Sabtu, 28 Oktober 2017

Pengertian Pendidikan

A. Apa yang di maksud dengan pendidikan menurut Para Pakar dan UU ? a. Menurut Undang-undang 1. Menurut UU No. 20 Tahun 2003 tentang sisdiknas, pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual ke Agamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, ahklak mulia serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, Bangsa dan Negara. b. Pendidikan menurut Para Pakar 1. Menurut Ki Hajar Dewantara Pendidikan adalah menuntun segala kekuatan kodrat yang ada pada anak-anak itu, agar mereka sebagai manusia dan sebagai anggota masyarakat dapatlah mencapai keselamatan dan kebahagiaan yang setinggi-tingginya. 2. Menurut John Dewey Pendidikan adalah pembentukan kecakapan-kecakapan fundamental secara intelektual, dan emosional kearah alam dan sesama manusia. 3. Menurut J.J. Rousscau Pendidikan adalah memberi kita perbekalan yang ada pada masa kanak-kanak sampai remaja yang nantinya akan dibutuhkan pada saat kita dewasa nanti 4. Menurut Langeveld Pendidikan adalah suatu upaya serta usaha yang dilakukan oleh manusia yang sudah dewasa dalam membimbing manusia yang belum dewasa kearah kedewasaan. B. Objek Pendidikan Obyek pendidikan adalah kekuatan kepribadian yang bersifat religious potensi atau bakat yang teraktualisasi dalam bentuk keahlian peserta didik, atau juga meliputi tiga arah kognitif, apektif, dan psikomotorik. (UU pasal 3 No. 20 Tahun 2003). C. Tujuan Pendidikan Tujuan pendidikan yaitu berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa (UU Pasal 3 No. 20 Tahun 2003) D. Lembaga-lembaga Pendidikan Lembaga pendidikan (baik formal, non formal atau informal) adalah tempat transfer ilmu pengetahuan dan budaya (peradaban). a. Lembaga Pendidikan Formal Dalam Undang-undang No 20 Tahun 2003 pasal 14 dijelaskan bahwa jenjang pendidikan formal adalah jalur pendidikan yang terstuktur dan berjenjang yang terdiri dari pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi. b. Lembaga Pendidikan Non Formal Dalam Undang-Undang No 20 Tahun 2003 pasal 26 dijelaskan bahwa Pendidikan non formal adalah jalur pendidikan diluar pendidikan formal yang dapat dilaksanakan secara terstuktur dan berjenjang. c. Lembaga Pendidikan Informal Dalam Undang-undang No 20 Tahun 2003, dijelaskan bahwa pendidikan informal adalah pendidikan keluarga dan lingkungan yang berbentuk kegiatan belajar secara mandiri. E. Komponen-komponen pendidikan Komponen-komponen yang memungkinkan terjadinya proses pendidikan atau terlaksananya proses mendidik minimal terdiri dari 4 komponen yaitu a. Tujuan Pendidikan b. Peserta Didik c. Isi Pendidikan d. Konteks yang mempengaruhi suasana pendidikan F. Tanggung Jawab Pendidikan Tanggung jawab pendidikan apabila dilihat dari sudut pandang pengelolaan merupakan tanggung jawab pemerintah melalui mentri pendidikan. Sedangkan dilihat dari sudut pandang hak masyarakat secara umum berhak ikut serta berkontribusi, mengawasi, mengontrol dan mengevaluasi penyelenggaraan pendidikan. G. Aliran-aliran dalam pendidikan Pendidikan merupakan aspek terpenting dalam membangun karakter manusia. Namun, dalam perkembangannya, pendidikan sering dianggap tidak penting bahkan dianggap tidak diperlukan. Akan tetapi, pendidikan pada waktunya menempati posisi penting dalam kehidupan. Saat manusia sadar, bahwa pendidikan merupakan aspek luar yang membangun keterampilan dan kemampuan manusia lain. Fase-fase tersebut dapat dilihat dari teori-teori pendidikan yang muncul, mulai dari teori empiris, nativisme, naturalism, dan konvergensi. Masing-masing teori menyampaikan kekurangn dan kelebihan pendidikan serta bagaimana peran pendidikan dalam kehidupan masyarakat. a. Nativisme Aliran nativisme berasal dari kata natus (lahir); nativis(pembawaan) yang ajarannya memandang manusia (anak manusia) sejak lahir telah membawa sesuatu kekuatan yang di sebut potensi (dasar). Dengan kata lain aliran narativisme berpandangan segala sesuatunya ditentukan oleh faktor-faktor yang dibawa sejak lahir, jadi perkembangan individu semata-mata dimungkinkan dan ditentukan oleh dasar turunan, misalnya : kalau ayahnya pintar, maka kemungkinan besar anaknya juga pintar. Para aliran nativisme berpandangan bahwa bayi itu lahir sudah dengan pembawaan baik atau buruk. Oleh karena itu, hasil akhir pendidikan ditentukan oleh pembawaan yang sudah dibawa sejak lahir. b. Empirisme Aliran Empirisme bertentangan dengan paham aliran Nativisme. Empirisme (empiri=pengalaman), tidak mengakui adanya pembawaan atau potensi yang di bawaa lahir manusia. Dengan kata lain bahwa manusia itu lahir dalam keadaan suci, tidak membawa apa-apa. Karena itu, aliran berpandangan bahwa hasil belajar peserta didik bessar pengaruhnya pada faktor lingkungan. Dalam teori belajar mengajar, maka aliran empirisme bertolak dari lockean Tradition yang mementingkan stimulasi esksternal dalam perkembangan peserta didik. pengalaman belajar yang diperoleh anak dalam kehidupan sehari-hari didapat dari dunia sekitarnya berupa stimulastimulantan. Stimulant ini berasal dari alam bebas ataupun diciptakan oleh orang dewasa dalam bentuk program pendidikan. Tokoh perintis aliran empirisme adalah seorang filosof inggris bernama John Locke (1704-1932) yang mengembangkan “Tabula Rasa”,yakni anak lahir didunia bagaikan kertas putih yang bersih. Pengalaman empiric yang diperoleh dari lingkungan akan berpengaruh besar dalam menentukan perkembangan anak. Dengan demikian, dipahami bahwa aliran empirisme ini, seorang pendidik memegang peranan penting terhadap keberhasilan peserta didiknya. c. Naturalisme Naturalism merupakan aliran yang meyakini adanya pembawaan dan juga miieu (lingkungan). Namun demikian, ada dua pandangan besar mengenai hal ini. Pertama disampaikan oleh Rouseau yang berpendapat bahwa pada dasarnya manusia baik, namun jika ada yang jahat, itu karena terpengaruh oleh lingkungannya. Kedua, disampaikan oleh Mensius yang berpendapat bahwa pada dasarnya manusia itu jahat. Ia menjadi manusia yang baik karena bergaul dengan lingkungannya (Ahmad dan Uhbiyati, 1991: 296). Dua pendapat ini jelas memiliki perbedaan yang sangat mendasar. Satu sisi memandang sisi jahat manusia bersumber dari lingkungan, sementara pendapat lain menyatakan bahwa sisi jahat itu sendiri yang justru berada pada diri manusia. d. Konvergensi Konvergensi dipelopori oleh William Stern. Gagasan Stern mengenai Konvergensi ini didasari pada teori sebelumnya, yakni nativisme dan empirisme. Oleh karena itu, dapat dikatakan bahwa konvergensi merupakan gabungan antara dua teori tersebut. Hal ini dapat ditilik dari teori konvergensi yang menyatakan bahwa pertumbuhan dan perkembangan manusia itu bergantung pada faktor bakat/pembawaan dan faktor lingkungan. Pengalaman/pendidikan (Ahmadi dan Uhbiyati, 1991:294). Jika didefinisikan teori tersebut, maka jelas bahwa unsur nativisme dan empirisme membangun kedua teori tersebut. Hal itu tercermin pada, factor bakat merupakan gagasan teori nativisme sedangkan faktor lingkungan merupakan gagasan empirisme. Penganut aliran ini berpendapat bahwa dalam proses perkembangan anak, baik faktor pembawaan ataupun faktor lingkungan sama-sama mempunyai peran yang sangat penting. Bakat yang dibawa pada waktu anak tersebut dilahirkan tidak akan berkembang dengan baik tanpa adanya dukungan lingkungan yang baik sesuai dengan perkembangan bakat anak itu. Sebaliknya, lingkungan yang baik tidak akan menghasilkan perkembangan anak yang optimal kalau memang pada diri anak itu tidak terdapat bakat yang diperlukan untuk dikembangkannya. H. Faktor-faktor yang mempengaruhi keberhasilan belajar mengajar Keberhasilan belajar mengajar merupakan hal yang sangat diharapkan guru dalam melaksanakan tugasnya, namun guru bukanlah satu-satunya faktor yang mempengaruhi keberhasilan belajar tersebut. Menurut Syaiful Bahri Djamarah ada beberapa factor yang mempengaruhi keberhasilan belajar yaitu : “ Faktor tujuan, guru, peserta didik, kegiatan pengajaran, alat evaluasi, bahan evaluasi, dan suasana evaluasi”. a. Faktor Tujuan Tujuan adalah pedoman sekaligus sasaran yang akan dicapai dalam kegiatan belajar mengajar. Tujuan pembelajaran menggambarkan bentuk tingkah laku, kemampuan/kompotensi yang diharapkan dapat dimiliki siswa setelah proses pembelajaran. Perumusan tujuan akan mempengaruhi kegiatan pengajaran yang dilakukan oleh guru dan akan secara langsung berpengaruh pada kegiatan belajar peserta didik. Guru dengan sengaja akan menciptakan lingkungan belajar guna mencapai tujuan, jika kegiatan belajar anak didik dan kegiatan pengajaran guru tidak searah maka tujuan pembelajaran akan gagal. b. Faktor Pendidik Menurut undang-undang Nomor 14 Tahun 2003, guru adalah tenaga pendidik yang professional yang bertugas mendidik, mengajar, melatih, membimbing dan mengevaluasi peserta didik. Guru adalah tenaga pendidik yang berpengaaman dalam bidang profesinya yang memberikan sejmlah ilmu pengetahuan, kepada siswanya di sekolah. Dengan ilmu yang dimiliknya, guru dapat menjadikan siswa yang menjadi cerdas dan memiliki pribadi yang baik. Setiap guru mempunyai kepribadian masing-masing sesuai dengan latar belakang kehidupan sebelum mereka menjadi guru. Kepribadian guru diakui sebagai aspek yang tidak bisa dikesampingkan dari keberhasilan belajar mengajar untuk mengantarkan siswa menjadi orang yang berilmu pengetahuan dan kepribadian baik. c. Faktor Peserta Didik Anak didik adalah orang yang sengaja dating ke sekolah, orang tuanya yang memasukannya untuk didik agar menjadi orang yang berilmu pengetahuan di kemudian hari. Tanggung jawab guru tidak hanya terhaddap seorang anak, tetapi, dalam jumlah yang cukup besar. Anak dalam jumlah yang cukup besar itu tentu saja dari latar belakang kehidupan social keluarga yangberlainan dan mempunyai karakter yangberbeda pula. Kepribadian mereka ada yang pendiam, periang, suka bicara, kretaif, manja, intelektual mereka junga dengan tingkat kecerdasan yang berpariasi. Keadaan biologi merekapun berbeda. Karena itu, perbedaan anak pada sekolah biologis, intelektual dan psikologis ini dapat mempengaruhi kegiatan belajar mengajar. d. Faktor Kegiatan Pengajaran Keberhasilan pengajaran ditunjukan oleh dikuasainya tujuan pembelajaran oleh siswa, salah satu factor keberhasilan dalam pembelajaran adalah factor kegiatan pengajaran yang efektif tidak dapat muncul dengan sendirinya. Tetapi guru harus dapat menciptakan pembelajaran yang memungkinkan siswa mencapai tujuan yang telah ditetapkan secara optimal. Pola umum kegiatan pengajarn adalah terjadinya interaksi antara guru dengan anak didik yang belajar. Gaya mengajar guru mempengaruhi gaya belajar anak didik. e. Faktor Bahan dan Alat Evaluasi Bahan evaluasi adalah suatu bahan yang terdapat didalam kurikul yang sudah dipelajari anak didik guna kepentingan ulangan atau evaluasi. Biasanya bahan dikemas dalam bentuk buku paket, untuk dikonsumsi anak didik. Bila masa evaluasi tiba. Semua bahan sudah diprogramkan dan harus sudah selesai dalam jangka waktu tertentu dijadikan sebagai bahan dalam pembuatan item-item soal evaluasi. f. Faktor Suasana Evaluasi Factor suasana evaluasi merupakan factor yang mempengaruhi keberhasilan belajar mengajar. Hal yang perlu diperhatikan dalam suasana evaluasi adalah :; 1) Pelaksanaan evaluasi biasanya dilaksanakan di dalam kelas 2) Semua murid dibagi menurut tingkatan masing-masing 3) Besar sedikitnya anak didik dalam kelas 4) Berlaku jujur, baik guru maupun anak didik selama evaluasi tersebut 5) Sikap pengawas yang berlebihan.

HADIST TENTANG PENDIDIKAN

LEGALITAS PENYELENGGARAAN DAN TUJUAN PENDIDIKAN  قَلَ صلى اللهُ عليه وسلم: كُنْ غَالِمًا اَوْ مُتَغَلِّمًا اَوْ مُسْتَمِغًا اَوْ مُحِبًّا وَلاَ تَكُنْ خَامِسَا فَبُهْلِكَ (رواه البيخق) “telah bersabda Rasulallah SAW: “Jadilah orang-orang yang berimu(pandai) atau orang-orang yang belajar, atau orang-orang yang mendengarkan ilmu atau orang-orang yang mencintai ilmu dan janganlah menjadi orang yang kelima maka kamu akan celaka.”(HR. Al-Baehaki)  مَنْ اَرَادَ الدَّنْيَا فَعَلَيْهَ بِالْعِلْمِ وَمَنْ اَرَادَ اْلاَخِرَاةُ فَعَلَيْهَ بِالْعِلْمِ وَمَنْ اَرَادَ هُمِا فَعَلَيْهَ بِالْعْلْمِ (رواه البخارى ومسلم) “Barangsiapa yang menghendaki kebaikan di dunia maka dengan ilmu dan barangsiapa yang menghendaki kebaikan di akhirat maka dengan ilmu dan barangsiapa yang menghendak kebaikan keduanya maka dengan ilmu”(HR.Al bukhori dan Muslim)  عن على رضي اللهُ عنه قال: قال رَسُوْلُ الله صَلَى اللهُ غَلَيْهِ وَسَلَمْ: اَلْعِلْمُ يَنْتَفِعُ بِعِلْمِهِ خَيْرُ مِنْ اَلْفٍ عِابَدٍ (رواه الدّيلم) “Dari Ali R.A. ia berkata: Rasullallah SAW bersabda: orang-orang yang berilmu kemudian ia memanfaatkan ilmu tersebut (bagi orang lain) maka akan lebih baik dari seribu orang beribadah datau ahli ibadah (HR. Ad-Daelami)  عَنْ اِبْنُ عَبَاس رضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ: قالَ رَسُوْلُ الله صَلَى االلهُ عَلَيْهِ وَسَلَّم: مَنْ يُرِدِ اللهُ خَيْرً يُفَقِّهْهُ فِى الدِّيْنِ وَاِنَّمَا الْعِلْمُ بِالتَّعَلِمِ (رواه البخارى) “Barangsiapa yang dikehendaki Allah menjadi Lebih Baik, maka dia akan difahamkan dalam hal agama, dan sesungguhnya ilmu itu dengan belajar (HR.Bukhori)  قَالَ رَسُوْلُ الله صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّم: لاَ يَتْبَغِ لِجَا هِلِ اَنْ يَسْقكنَ عَلَى جَهِلِهِ وَلاَ لِلْعَالِمِ اَنْ يَسْكُنَ عَلَى عِلْمِهِ (رواه الطَّبْرَانِىُّ) “Rasulallah SAW bersabda ; Tidak pantas bagi orang yang bodoh mendiamkan kebodohannya dan tidak pantas pula orang yang berilmu mendiamkan ilmunya.”(HR. Ath-Tabrani)  تَعَلَّمُوْا مِنَ الْعِلْمِ مَا شِئْتُمْ فَوَاللهِ لَا تُؤْتِ جَزَاءً بِجَمْعِ الْعِلْمِ حَتَّى تَعَمَّلُوْا (رَوَاهُ اَبُوْ الْحَسَنْ) “Belajarlah kalian semua atas ilmu yang kalian inginkan, maka demi Allah tidak akan diberikan pahala kalian sebab mengumpulkan ilmu sehingga kamu mengamalkannya. (HR. Abu Hasan)  عَنْ اِبْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ : قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : اُطْلُبُ الْعِلُمَ وَلَوْ بِاالصِّيْنِ فَاِنَّ طَلَبَ الْعِلْمَ فَرِيْضَةٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ وَ مُسْلِمَةٍ اِنَّ الْمَلَائِكَةَ تَضَعُ اَجْنِحَتِهَا لِطَالِبٍ رِضَاعًا بِمَا يَطْلُبُ ( رَوَاهُ اِبْنِ عَبْدِ الْبَرِّ ) Dari Ibnu Abbas R.A Ia berkata : Rasulullah SAW bersabda : “Carilah ilmu sekalipun di negeri Cina, karena sesungguhnya mencari ilmu itu wajib bagi seorang muslim laki-laki dan perempuan. Dan sesungguhnya para malaikat menaungkan sayapnya kepada orang yang menuntut ilmu karena ridho terhadap amal perbuatannya. (H.R Ibnu Abdul Barr) KURIKULUM PENDIDIKAN  عَنْ عُمَرُوبْنُ شُعَيْبِ عَنْ اَبِيْهِ عَنْ جَدّهِ قَالَ : قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : مُرُوْا اَوْلَادَكُمْ بِالصَّلَاةِ وَهُم اَبْنَاءُ سِنِيْنَ وَاضْرِبُهُمْ اَبْنَاءَ عَشَرَ وَ فَرِّقُوْا بَيْنَهُمْ فِيْ الْمَضَاجِعِ ( رَوَاهُ اَبُوْ دَاوُدَ ) Dari Amr Bin Syu’aib dari bapaknya dari kakeknya berkata : Raulullah SAW bersabda : “perintahkanlah anakmu untuk melakukan shalat, pada saat mereka berusia tujuh tahun, dan pukullah mereka pada saat mereka berusia sepuluh tahun jika mereka meninggalkan shalat dan pisahkanlah mereka dalam hal tempat tidur.” (HR. Abu Dawud) MANUSIA DAN POTENSI PENDIDIKANNYA  عَنْ عَلِيٍّ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ : قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : اَدِّبُوْا اَوْلَادَكُمْ عَلَى ثَلَاثِ خِصَالٍ : حُبِّ نَبِيِّكُمْ وَحُبِّ اَهْلِ بَيْتِهِ وَ قِرَأَةُ الْقُرْأَنِ فَإِنَّ حَمْلَةَ الْقُرْأَنُ فِيْ ظِلِّ اللهِ يَوْمَ لَا ظِلٌّ ظِلَّهُ مَعَ اَنْبِيَائِهِ وَاَصْفِيَائِهِ (رَوَاهُ الدَّيْلَمِ ) Dari Ali R.A ia berkata : Rasulullah SAW bersabda : “Didiklah anak-anak kalian dengan tiga macam perkara yaitu mencintai Nabi kalian dan keluarganya serta membaca Al-Qur’an, karena sesungguhnya orang yang menjunjung tinggi Al-Qur’an akan berada di bawah lindungan Allah, diwaktu tidak ada lindungan selain lindungan-Nya bersama para Nabi dan kekasihnya” (H.R Ad-Dailami) ETIKA PENDIDIK DAN PESERTA DIDIK  عَنْ عُمَرُ ابْنُ الْخَطَّابِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ : قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : تَعَلَّمُ الْعِلْمَ وَتَعَلَّمُوْا لِلْعِلْمِ السَّكِيْنَةِ وَالْوَقَارِ وَتَوَضَّئُوْا لِمَنْ تَتَعَلَّمُوْنَ مِنْهُ (رَوَاهُ اَبُوْ نُعَيْمِ ) Dari Umar Ibnul Khattab R.A beliau berkata : Rasulullah SAW bersabda : “Pelajarilah olehmu ilmu pengetahuan dan pelajarilah pengetahuan itu dengan tenang dan sopan, rendah hatilah kami kepada orang yang belajar kepadanya” (H.R Abu Nu’aim) Ayat-ayat Al-Qur’an tentang pendidikan  الرَّحْمٰنُ(١) عَلَّمَ الْقُرْأَنَ (۲) خَلَقَ الْاِنْسٰنَ (۳) عَلَّمَهُ الْبَيَانَ (٤) 1. Allah yang maha pemurah 2. Yang telah mengajarkan al-qur’an 3. Dia menciptakan manusia 4. Mengajarnya pandai berbicara  قَالَ لَهُ, مُوْسَىٰ هَلْ اَتَّبِعُكَ عَلَى اَنْ تُعَلِمَنِ مِمَّا عُلِّمْتَ رُشْدًا (٦٦) “musa berate kepada khidir : “Bolehkah aku mengikutimu supaya kamu mengajarkan kepadaku ilmu yang benar di antara ilmu-ilmu yang telah diajarkan kepadamu.”

Jumat, 27 Oktober 2017

makalah pancasila

BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Dalam rangka pembangunan masyarakat, berbangsa dan bernegara, khususnya di negara Indonesia ini merupaka suatu keharusan memiliki sebuah sistem dalam hal ini sebagai pandangan untuk bagaimana pembagian kekuasaan atau tugas dalam masyarakat untuk bersama-sama melakukan pembangunan dan pemajuan dalam masyarakat itu sendiri. Politik di lingkungan masyarakat dalam hal ini tujuan utamanya untuk kemajuan masyarakat kedepannya, saat ini mulai meleset dan luntur dari nilai-nilai dan tujuan utamanya. Dengan politik dipandang lagi sebagai hal yang tidak baik di mata masyarakat. Berkenaan dengan masalah dalam masyarakat mengenai politik tersebut, perlu dilakukan pembenahan pada sistem politik itu sendiri untuk kembali ke tujuannya semula, yaitu dengan adanya pandangan atau kembali ke pokok atau dasar aturan dalam politik. Di sinilah pancasila yang mengandung nilai-nilai moral dan etika berperan sebagai etika politik dengan harapan ke depannya akan kemajuan masyarakat, bangsa dan negara. B. Rumusan Masalah 1. Apa Pengertian Pancasila? 2. Apa Pengertian Etika? 3. Apa Pengertian Politik? 4. Apa Pengertian etika politik? 5. Mengapa pancasila dikatakan sebagai etika politik? 6. Bagaimana penerapan etika politik di Indonesia saat ini? C. Tujuan Penelitian 1. Untuk Mengetahui Pancasila 2. Untuk Mengetahui Pengertian Etika 3. Untuk Mengetahui Penegrtian Politik 4. Untuk Mengetahui Etika Politik 5. Untuk mengetahui hubungan pancasila sebagai etika politik 6. Untuk Mengetahui penerapan etika politik di Indonesia saat ini BAB II PEMBAHASAN A. Pengertian pancasila Kata Pancasila berasal dari bahasa Sanskerta yag terdiri atas dua suku kata yaitu "panca" yang berarti lima, dan "sila" yang berarti prinsip, dasar, atau asas. Pancasila merupakan lima prinsip dasar/asas sebagai dasar negara yang menjadi pedoman hidup atau pandangan hidup, baik tentang bertuhan maupun tentang bagaimana hidup bermasyarakat serta berhubungan dengan sesama warga, bangsa dan bernegara Pancasila terdiri atas lima sendi utama penyusunnya. Pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa, kedua, kemanusiaan yang adil dan beradab, ketiga, persatuan Indonesia, keempat, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, dan kelima, keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Kelima sendi utama penyusun Pancasila tersebut termaktub dalam paragraf ke-4 Preambule (Pembukaan) Undang-undang Dasar 1945. B. Pengertian Etika Etika berasal dari bahasa Yunani Kuno, yaitu "ethikos" yang berarti muncul dari kebiasaan. Secara harafiah, etika adalah sebuah sesuatu di mana dan bagaimana cabang utama filsafat yang mempelajari nilai atau kualitas yang menjadi studi mengenai standar dan penilaian moral. Etika mencakup analisis dan penerapan konsep, seperti benar, salah, baik, buruk, dan tanggung jawab. St. John of Damascus, pada abad ke-7 Masehi, menempatkan etika di dalam kajian filsafat praktis (practical philosophy). Etika dimulai apabila manusia mampu merefleksikan unsur-unsur etis di dalam pendapat-pendapat spontannya. Kebutuhan akan refleksi itu akan manusia rasakan, antara lain karena pendapat etis setiap manusia tidak jarang berbeda dengan pendapat manusia yang lain. Oleh karena itulah, manusia memerlukan etika, yaitu untuk mencari tahu apa yang seharusnya dilakukan oleh manusia C. Pengertian Politik Politik adalah proses pembentukan dan pembagian kekuasaan dalam masyarakat yang antara lain berwujud dalam proses pembuatan keputusan, khususnya dalam Negara. Pengertian ini adalah upaya penggabungan antara berbagai definisi yang berbeda mengenai hakikat politik yang dikenal dalam ilmu politik. Politik adalah juga seni dan ilmu untuk meraih kekuasaan secara konstitusional maupun nonkonstitusional. Di samping itu, politik juga dapat ditinjau dari berbagai sudut pandang yang berbeda, yaitu antara lain: Politik adalah usaha yang ditempuh warga negara untuk mewujudkan kebaikan bersama (eori klasik Aristoteles). D. Pengertian etika politik Secara substantive pengertian etika politik tidak dapat dipisahkan dengan subjek sebagai pelaku etika yaitu manusia. Oleh karena itu etika politik berkait erat dengan bidang pembahasan moral. Hal ini berdasarkan kenyataan bahwa pengertian „moral‟ senantiasa menunjuk kepada manusia sebagai subjek etika. Maka kewajiban moral dibedakan dengan pengertian kewajiban- kewajiban lainnya, karena yang dimaksud adalah kewajiban manusia sebagai manusia. Walaupun dalam hubungannya dengan masyarakat, bangsa maupun Negara, etika politik tetap meletakkan dasar fundamental manusia sebagai manusia. Dasar ini lebih meneguhkan akar etika politik bahwa kebaikan senantiasa didsarkan kepada hakekat manusia sebagai makhluk yang beradab dan berbudaya. Berdasarkan suatu kenyataan bahwa masyarakat, bangsa maupun negara bias berkembang kearah keadaan yang tidak baik dalam arti moral. Misalnya suatu negara yang dikuasai oleh penguasa atau rezim yang otoriter, yang memaksakan kehendak kepada manusia tanpa memperhitungkan dan mendasarkan kepada hak-hak dasar kemanusiaan. Dalam suatu masyarakat negara yang demikian ini maka seorang yang baik secara moral kemanusiaan akan dipandang tidak baik menurut negara serta masyarakat otoriter, karena tidak dapat hidup sesuai dengan aturan yang buruk dalam suatu masyarakat Negara. Oleh karena itu aktualisasi etika harus senantiasa mendasarkan kepada ukuran harkat dan martabat manusia sebagai manusia (Suseno, 1987:15). Etika politik yaitu etika atau aturan tentang bagaimana seharusnya seseorang atau sekelompok orang bertindak khususnya dalam lingkup pembagian kekuasaan dalam masyarakat atau pada lingkup pemerintahan. Dari ketiga pengertian terpisah seperti yang telah dijelaskan sebelum ini, maka penerapan Pancasila sebagai etika politik di dalam kehidupan berbangsa dan bernegara Republik Indonesia sangatlah penting, bahkan merupakan hal yang teramat fundamental. Mengapa dikatakan demikian? Dapat dilihat dan dirasakan sendiri, baik dari pengalaman pribadi maupun dari media massa cetak dan online, bahwa implementasi nilai-nilai Pancasila yang luhur di kehidupan masyarakat, apalagi negara yang diwakilkan oleh pemerintah dan DPR jauh dari kata "baik dan memuaskan". Di kehidupan masyarakat, aksi anarkis, tawuran antarmassa, ketidakdisiplinan di jalan raya, adalah sekelumit dari kurangnya kesadaran akan kehidupan sosial yang perlu akan adanya tenggang rasa dan saling menghormati. Sedangkan, dalam penyelenggaraan system kenegaraan, pemerintah dan DPR seakan berlomba-lomba menunjukkan prestasi yang sayangnya kurang elok dan etis dilihat dan dirasakan oleh mayoritas rakyat Indonesia. Korupsi yang merajalela, sistem dan penerapan hukum yang lemah dan melukai rasa keadilan masyarakat, hanyalah beberapa fragmen dari keseluruhan sistem dan penyelenggara Negara yang tidak baik. Berdasarkan permasalahan-permasalahan di atas, di sinilah pancasila berperan penting dalam kaitannya dengan etika politik. Tergolong penting karena pancasila merupakan dasar negara yang menjadi pedoman hidup bermasyarakat juga sepatunya diaplikasikan secara nyata dalam bermasyarakat khususnya dalam dunia politik. Pancasila sebagai etika politik yaitu dimana pancasila dijadikan sebagai dasar/tolak ukur dalam pembuatan aturan-aturan tentang bagaimana seharusnya bertindak atau berperilaku di dalam dunia politik. E. Penerapan etika politik di Indonesia saat ini Sekarang ini keadaan politik di Indonesia tidak seperti yang diinginkan. Banyak rakyat beranggapan bahwa politik di Indonesia adalah sesuatu yang hanya mementingkan dan merebut kekuasaan dengan menghalalkan segala cara. Pemerintah Indonesia pun tidak mampu menjalankan fungsinya sebagai wakil rakyat. Hal ini ditunjukkan oleh sebagian rakyat yang mengeluh, karena hidup mereka belum dapat disejahterakan oleh negara. Pandangan masyarakat terhadap politik itu sendiri menjadi buruk, dikarenakan pemerintah Indonesia yang tidak menjalankaN kewajibannya sebagai wakil rakyat dengan baik.bagi mereka politik hanyalah sesuatu yang buruk dalam mencapai kekuasaan. Dapat dilihat pada penyelenggara negara misalnya dalam soal pembelian mobil mewah untuk para menteri Kabinet Indonesia Bersatu II atau juga pembangunan pagar istana presiden yang menelan biaya puluhan miliar rupiah. Kebijakan itu jelas mencederai rasa keadilan publik karena di saat yang sama kemiskinan masih mengharu biru Indonesia. F. Penerapan pancasila sebagai etika politik Penerapan pancasila sebagai etika politik yaitu dengan berpedoman pada prinsip-prinsip dasar etika politik pancasila. 1. Pluralisme Pluralisme adalah kesediaan untuk menerima pluralitas, artinya, untuk hidup dengan positif, damai, toleran, dan biasa/normal bersama warga masyarakat yang berbeda pandangan hidup, agama, budaya, adat.[5] Pluralisme mengimplikasikan pengakuan terhadap kebebasan beragama, kebebasan berpikir, kebebasan mencari informasi, toleransi. Pluralisme memerlukan kematangan kepribadian seseorang dan sekelompok orang. 2. Hak Asasi Manusia Jaminan hak-hak asasi manusia adalah bukti Kemanusia yang adil dan beradab. Mengapa? Karena hak-hak asasi manusia. menyatakan bagaimana manusia wajib diperlakukan dan wajib tidak diperlakukan. Jadi bagaimana manusia harus diperlakukan agar sesuai dengan martabatnya sebagai manusia. 3. Solidaritas Bangsa Solidaritas bermakna manusia tidak hanya hidup demi diri sendiri, melainkan juga demi orang lain, bahwa kita bersatu senasib sepenanggungan. Manusia hanya hidup menurut harkatnya apabila tidak hanya bagi dirinya sendiri, melainkan menyumbang sesuatu pada hidup manusia-manusia lain. Sosialitas manusia berkembnag secara melingkar: keluarga, kampong, kelompok etnis, kelompok agama, kebangsaan, solidaritas sebagai manusia. Maka di sini termasuk rasa kebangsaan. Manusia menjadi seimbang apabila semua lingkaran kesosialan itu dihayati dalam kaitan dan keterbatasan masing-masing. Solidaritas itu dilanggar dengan kasar oleh korupsi. 4. Demokrasi Prinsip “kedaulatan rakyat” menyatakan bahwa tak ada manusia, atau sebuah elit, atau sekelompok ideology, atau sekelompok pendeta/pastor/ulama berhak untuk menentukan dan memaksakan (menuntut dengan pakai ancaman) bagaimana orang lain harus atau boleh hidup. Demokrasi berdasarkan kesadaran bahwa mereka yang dipimpin berhak menentukan siapa yang memimpin mereka dan kemana mereka. mau dipimpin. Demokrasi adalah “kedaulatan rakyat plus prinsip keterwakilan”.Jadi demokrasi memerlukan sebuah system penerjemah kehendak masyarakat ke dalam tindakan politik. Keadilan Sosial Keadilan merupakan norma moral paling dasar dalam kehidupan masyarakat. Maksud baik apa pun kandas apabila melanggar keadilan. Moralitas masyarakat mulai dengan penolakan terhadap ketidakadilan. BAB III PENUTUP A. Kesimpulan Pancasila merupakan lima nilai atau asas yang memuat nilai moral dan etika yang dapat dijadikan sebagai pedoman hidup. Etika politik yaitu norma atau aturan yang mengatur bagaimana seharusnya berbuat atau bertingkah dalam dunia politik. Pancasila sebagai etika politik yaitu pancasila mengandung nilai etika maupun moral dapat dijadikan sebagai pedoman atau patokan beretika dalam dunia politik. Keadaan politik di Indonesia saat ini tidak seperti yang diharapkan masyarakat pada umumnya karena mereka beranggapan bahwa politik di Indonesia hanya memperebutkan kursi kekuasaan. Penerapan pancasila sebagai etika politik dapat dilakukan berdasarkan lima prinsip yang terkandung dalam pancasila itu sendiri yaitu pluralisme, HAM, solidaritas bangsa, demokrasi dan keadilan sosial. B. Saran Penulis menyadari bahwa dalam pembuatan makalah ini masih banyak terdapat kesalahan dan kekurangan maka dari itu penulis mengharapkan krtik dan saran dari semua pihak demi perbaikan makalah ini di masa yang akan datang. DAFTAR PUSTAKA www.anisahsukirman.wordpress.com "Pengertian etika politik secara umum" www.frismi.blogspot.com "Etika politik" www.aneahira.com "Pancasila sebagai etika politik" www.leogama156.wordpress.com "Keadaan politik Indonesia saat ini" www.dewi-mulya.blogspot.com Adnan, M. Fachri.2003. Pendidikan Pancasila Untuk Perguruan Tinggi. Padang. Universitas Negeri Padang. Magnis, Franz dan dan Suseno.1986. ETIKA DASAR. Jakarta. Gramedia. Nurtjahjo, Hendra.2005. Filsafat Demokrasi. Jakarta. Bumi Aksara. Sunoto. 1982. Mengenal FILSAFAT PANCASILA Pendekatan Melalui : Etika Pancasila. Yogyakarta. Hanindita. Toyibin, M, Azis dan Djahiri, A, Kosasih. 1991. Pendidikan Pancasila II. Jakarta. DEPDIKBUD. Varma.1982. Teori Politik Modern. Universitas Rajasthan, New Delhi. Rajawali. Zubair, Achmad Charris. 1987. Kuliah Etika. Yogyakarta. Rajawali.

Rabu, 25 Oktober 2017

makalah Ilmu Qira'at

BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Seperti kita ketahui, Alquran merupakan salah satu sumber hukum Islam yang keorisinalitasnya dapat dipertanggung jawabkan, karena ia merupakan wahyu Allah baik dari segi lafadz maupun makna. Selain itu seluruh ayat dalam Alquran dinukilkan atau diriwayatkan secara mutawatir baik hafalan maupun tulisan.Alquran tidak terlepas dari aspek qira’at, karena pengertian Alquran itu sendiri secara lughat (bahasa) berarti ‘bacaan’ atau ‘yang dibaca’. Qira’at Alquran disampaikan dan diajarkan oleh Rasulullah SAW kepada para sahabat. Kemudian sahabat meneruskan kepada para tabi’in. Demikian seterusnya dari generasi ke generasi. Namun, dalam perjalanan sejarahnya, qira’at pernah diragukan keberadaannya dan diduga tidak bersumber dari Nabi SAW. Sehubungan dengan hal tersebut, maka para ulama ahli qira’at terdorong untuk meneliti dan menyeleksi berbagai versi qira’at yang berkembang pada masa itu. Berbagai versi qira’at Alquran tersebut ada yang berkaitan dengan lafadz dan dialek kebahasaan. Perbedaan yang berkaitan dengan lafadz bisa menimbulkan perbedaan makna sedangkan dialek tidak. Ada juga versi qira’at yang berkaitan dengan ayat-ayat hukum yang berbeda dengan versi qira’at sebagaimana terbaca dalam mushaf yang dimiliki kaum muslimin sekarang. Perbedaan ini dapat menimbulkan istinbath hukum yang berbeda pula. Oleh karena itu diperlukan pemahaman dan pengetahuan mengenai ilmu qira’at agar kita dapat mengetahui pengertian dan latar belakang perbedaan qira’at serta pengaruhnya terhadap istinbath hukum dalam Alquran. B. Rumusan Masalah 1. Pengertian Qira’at 2. Latar Belakang Perbedaan Qira’at 3. Macam macam Qira’at 4. Urgensi Mempelajari Ilmu Qira’at C. Tujuan Penelitian 1. Dapat Mengetahui Pengertian Qira’at 2. Dapat Mengetahui Perbedaan Qira’at 3. Dapat mengetahui Macam-macam Qira’at 4. Dapat mengetahui Urgensi Mempelajarai Qira’at BAB II PEMBAHASAN A. Pengertian Qira’at Berdasarkan etimologi (bahasa), qiraah merupakan kata jadian (mashdar) dari kata kerja qiraah (membaca), jamaknya yaitu qiraat. Bila dirujuk berdasarkan pengertian terminology (istilah), ada beberapa definisi yang dkemukakan para ulama : 1. Menurut az-Zarqani. Az-Zarqani mendefinsikan qiraah dalam terjemahan bukunya yaitu : mazhab yang dianut oleh seorang imam qiraat yang berbeda dengan lainnya dalam pengucapan al-Qur’an serta kesepakatan riwayat-riwayat dan jalur-jalurnya, baik perbedaan itu dalam pengucapan huruf-huruf ataupun bentuk-bentuk lainnya 2. Menurut Ibn al Jazari : Ilmu yang menyangkut cara-cara mengucapkan kata-kata al-Qur’an dan perbedaan-perbedaannya dengan cara menisbatkan kepada penukilnya. 3. Menurut al-Qasthalani : Suatu ilmu yang mempelajari hal-hal yang disepakati atau diperselisihkan ulama yang menyangkut persoalan lughat, hadzaf, I’rab, itsbat, fashl, danwashl yang kesemuanya diperoleh secara periwayatan. 4. Menurut az-Zarkasyi : Qiraat adalah perbedaan cara mengucapkan lafaz-lafaz al-Qur’an, baik menyangkut huruf-hurufnya atau cara pengucapan huruf-huruf tersebut, seperti takhfif (meringankan), tatsqil (memberatkan), dan atau yang lainnya. 5. Menurut Ibnu al-Jazari Qira’at adalah pengetahuan tentang cara-cara melafalkan kalimat-kalimat Al-Qur’an dan perbedaannya dengan membangsakaanya kepada penukilnya Perbedaan cara pendefenisian di atas sebenarnya berada pada satu kerangka yang sama, yaitu bahwa ada beberapa cara melafalkan Al-Qur’an walaupun sama-sama berasal dari satu sumber, yaitu Muhammad. Dengan demikian, dari penjelasan-penjelasan di atas, maka ada tiga qira’at yang dapat ditangkap dari definisi diatas yaitu : 1. Qira’at berkaitan dengan car penafalan ayat-ayat Al-Qur’an yang dilakukan salah seorang iman dan berbeda cara yang dilakukan imam-imam lainnya. 2. Cara penafalan ayat-ayat Al-Qur’an itu berdasarkan atas riwayat yang bersambung kepada Nabi. Jadi, bersifat tauqifi, bukan ijtihadi. 3. Ruang lingkup perbedaan qira’at itu menyangkut persolan lughat, hadzaf, 4. I’rab, itsbat, fashl, dan washil. B. Latar Belakang Qira’at Pada zaman Nabi SAW, sahabat dan umat beliau waktu itu memperoleh ayat-ayat Alquran dengan cara mendengarkan, membaca dan menghafalkannya secara lisan dari mulut ke mulut. Barulah pada masa khalifah Abu Bakar Ash Siddiq r.a, Alquran mulai dibukukan dalam satu mushaf atas saran dari Umar bin Khattab r.a. Abu Bakar Ash Siddiq memerintahkan Zaid bin Sabit untuk mengumpulkan seluruh ayat Alquran dan ditulis dalam satu mushaf. Pembukuan Alquran ini berlangsung sampai khalifah Ustman bin Affan. Pada masa pemerintahan Khalifah Ustman bin Affan r.a terdapat perselisihan sesama kaum muslimin mengenai bacaan Alquran yang hampir menimbulkan perang saudara sesama muslim. Perselisihan ini disebabkan mereka berlainan dalam menerima bacaan ayat-ayat Alquran karena oleh Nabi diajarkan cara bacaan yang sesuai dengan dialek mereka masing-masing. Namun mereka tidak memahami maksud Nabi melakukan hal tersebut sehingga tiap suku/golongan menganggap bacaan mereka yang paling benar sedangkan yang lain salah. Untuk mengatasi perselisihan, khalifah Ustman bin Affan r.a memerintahkan untuk menyalin mushaf Alquran pada masa Abu Bakar Ash Siddiq dan memperbanyaknya kemudian mengirimkan ke berbagai daerah. C. Macam-macam Qira’at a. Macam-macam qiraat dilihat dari segi kuantitas 1. Qiraah sab’ah (qiraah tujuh) Kata sab’ah artinya adalah imam-imam qiraat yang tujuh. Mereka itu adalah : Abdullah bin Katsir ad-Dari (w. 120 H), Nafi bin Abdurrahman bin Abu Naim (w. 169 H), Abdullah al-Yashibi (q. 118 H), Abu ‘Amar (w. 154 H), Ya’qub (w. 205 H), Hamzah (w. 188 H), Ashim ibnu Abi al-Najub al-Asadi. 2. Qiraat Asyrah (qiraat sepuluh) Yang dimaksud qiraat sepuluh adalah qiraat tujuh yang telah disebutkan di atas ditambah tiga qiraat sebagai berikut : Abu Ja’far. Nama lengkapnya Yazid bin al-Qa’qa al-Makhzumi al-Madani. Ya’qub (117 – 205 H) lengkapnya Ya’qub bin Ishaq bin Yazid bin Abdullah bin Abu Ishaq al-Hadrani, Khallaf bin Hisyam (w. 229 H) 3. Qiraat Arba’at Asyarh (qiraat empat belas) Yang dimaksud qiraat empat belas adalah qiraat sepuluh sebagaimana yang telah disebutkan di atas ditambah dengan empat qiraat lagi, yakni : al-Hasan al-Bashri (w. 110 H), Muhammad bin Abdurrahman (w. 23 H), Yahya bin al-Mubarak al-Yazidi and-Nahwi al-Baghdadi (w. 202 H), Abu al-Fajr Muhammad bin Ahmad asy-Syambudz (w. 388 H). b. Macam-macam qiraat dilihat dari segi kualitas Berdasarkan penelitian al-Jazari, berdasarkan kualitas, qiraat dapat dikelompokkan dalam lima bagian. 1. Qiraat Mutawatir yakni yang disampaikan sekelompok orang mulai dari awal sampai akhir sanad, yang tidak mungkin bersepakat untuk berbuat dusta. Umumnya,qiraat yang ada masuk dalam bagian ini. 2. Qiraat Masyhur yakni qiraat yang memiliki sanad sahih dengan kaidah bahasa arab dan tulisan Mushaf utsmani. Umpamanya, qiraat dari tujuh yang disampaikan melalui jalur berbeda-beda, sebagian perawi, misalnya meriwayatkan dari imam tujuh tersebut, sementara yang lainnya tidak, dan qiraat semacam ini banyak digambarkan dalam kitab-kitab qiraat. 3. Qiraat Ahad yakni yang memiliki sanad sahih, tetapi menyalahi tulisan Mushaf Utsmani dan kaidah bahasa arab, tidak memiliki kemasyhuran dan tidak dibaca sebagaimana ketentuan yang telah ditetapkan. 4. Qiraat Syadz (menyimpang), yakni qiraat yang sanadnya tidak sahih. Telah banyak kitab yang ditulis untuk jenis qiraat ini. 5. Qiraat Maudhu’ (palsu), seperti qiraat al-Khazzani 6. As-Suyuthi kemudian menambah qiraat yang keenam, yakni qiraat yang menyerupai hadits Mudraj (sisipan), yaitu adanya sisipan pada bacaan dengan tujuan penafsiran. Umpamanya qiraat Abi Waqqash. c. Syarat-syarat Qiraat Untuk menangkal penyelewengan qiraat yang sudah muncul, para ulama membuat persyaratan-persyaratan bagi qiraat yang dapat diterima. Untuk membedakan antara yang benar dan qiraat yang aneh (syazzah), para ulama membuat tiga syarat bagi qiraat yang benar. Pertama, qiraat itu sesuai dengan bahasa arab sekalipun menurut satu jalan. Kedua, qiraat itu sesuai dengan salah satu mushaf-mushaf utsmani sekalipun secara potensial. Ketiga, bahwa sahih sanadnya baik diriwayatkan dari imamqiraat yang tujuh dan yang sepuluh maupun dari imam-imam yang diterima selain mereka. Setiap qiraat yang memenuhi kriteria di atas adalah qiraat yang benar yang tidak boleh ditolak dan harus diterima. Namun bila kurang dari ketiga syarat diatas disebut qiraat yang lemah D. Urgensi mempelajari ilmu Qira’at Ilmu Qira’at sangat penting bagi kita semua teritama sebagai orang yang mukmin, sebagai panduan dan acuan membaca Al Qur’an.Mempelajari ilmu Qiraat mempunyai kepentingan dan peranannya yang saling berkaitan di dalam ilmu syariah . Qiraat adalah satu ilmu yang sangat penting dan mempunyai peranannya yang tersendiri. Antara kepentingan dan peranannya ialah memudahkan ahli fuqaha’ (ahli fiqh) untuk mendapatkan hukum. Qiraat menjadi dasar penting dalam bidang ilmu fiqh kerana untuk mengetahui atau menentukan sesuatu hukum dan untuk menistinbat sesuatu hukum, Mempelajari ilmu Qiraat di dalam ilmu syariah amatlah penting dengan penggunaan nas-nas syara' di dalam al-Qur'an terhadap hukum yang bersifat umum (kulli) yang diutamakan dan kemungkinan nas-nas tersebut untuk menerima pelbagai pemahaman. Penggunaan nas-nas ini juga merupakan faktor keluasan dan kehebatan yang terdapat dalam syariat Islam. Ini adalah pandangan yang diutarakan oleh Yusuf al-Qardhawi yang merupakan seorang professor yang diiktiraf seluruh dunia sebagai Pemikir islam dan ulama kontemporari. Selain itu, kepentingan ilmu Qiraat ialah sebagai keperluan asasi bagi pelaksanaan syariat Islam. Asasi bagi pelaksanaan yang perlu dilakukan bagi melaksanakan syariat Islam ialah salah satu daripada berkaitan dengan peranan al-Qur'an iaitu pelaksanaan ajaran Islam secara menyeluruh berdasarkan al-Qur'an dan as-Sunnah. Kesimpulan yang boleh dibuat ialah pentingnya peranan ilmu Qiraat di dalam ilmu syariah bagi ahli fuqaha' untuk menentukan sesuatu hukum. Sesungguhnya ilmu Qiraat sebahagian ilmu al-Qur'an dan merupakan ilmu yang sangat luas. BAB III PENUTUP A. KESIMPULAN Dari uraian pembahasan di atas, maka dapat disimpulkan bahwa Qiraat adalah perbedaan cara mengucapkan lafazh-lafazh al-Qur’an baik menyangkut hurufnya atau cara pengucapan huruf-huruf. Qiraat memiliki bermacam-macam, yakni qiraat sab’ah, qiraat asyrah danqiraat arbaah asyrah. Qiraat memiliki pengaruh yang sangat besar terhadap penetapan suatu hukum akibat perbedaan kata, huruf dan cara baca. pemahaman dan pengetahuan mengenai ilmu qira’at sangatlah penting. Hal ini ditujukan agar kita tidak saling berselisih karena perbedaan cara baca ayat Alquran seperti yang pernah terjadi pada masa pemerintahan khalifah Ustman bin Affan. Perbedaan versi qira’at disebabkan karena para ulama berlainan dalam menerima bacaan ayat, sehingga terjadi perselisihan di antara ulama. Kemudian khalifah Ustman bin Affan menyalin dan menyebar luaskan ayat Alquran pada masa Abu Bakar Ash Siddiq ke berbagai daerah untuk mengatasi perselisihan. B. Saran Penulis menyadari bahwa dalam pembuatan makalah ini masih banyak terdapat kesalahan dan kekurangan maka dari itu penulis mengharapkan krtik dan saran dari semua pihak demi perbaikan makalah ini di masa yang akan datang. DAFTRA PUSTAKA Rahmat Syafei, Pengantar Ilmu Tafsir, Bandung : Pustaka Setia, 2006 Rosihin Anwar, Ulumul Qur’an, Bandung: Pustaka Setia. 2006 Ilmu Tafsir, Bandung: Pustaka setia. 2000 Soleh & Dahlan, Asbabun Nuzul (Latar Belakang Historis Turunnya Ayat-Ayat al-Qur’an), Bandung: CV Diponegoro, Bandung, 2000 Quraish Shihab, dkk. Sejarah dan Ulumul Qur’an, Jakarta: Pustaka Firdaus. 1999

Jumat, 20 Oktober 2017

Makalah Manajemen Kelas

BAB I
PENDAHULUAN
 1.1.     Latar Belakang
            Peran seorang guru pada pengelolaan kelas sangat penting khususnya dalam menciptakan suasana pembelajaran yang menarik. Itu karena secara prinsip, guru memegang dua tugas sekaligus masalah pokok, yakni pengajaran dan pengelolaan kelas.Tugas sekaligus masalah pertama, yakni pengajaran, dimaksudkan segala usaha membantu murid dalam mencapai tujuan pembelajaran. Sebaliknya, masalah pengelolaan berkaitan dengan usaha untuk menciptakan dan mempertahankan kondisi sedemikian rupa sehingga proses pembelajaran dapat berlangsung secara efektif dan efisien demi tercapainya tujuan pembelajaran.
Kegagalan seorang guru mencapai tujuan pembelajaran berbanding lurus dengan ketidakmampuan guru mengelola kelas. Indikator dari kegagalan itu seperti prestasi belajar murid rendah, tidak sesuai dengan standar atau batas ukuran yang ditentukan.
Pengelolaan kelas bukanlah masalah yang berdiri sendiri, tetapi terkait dengan berbagai faktor. Permasalahan anak didik adalah faktor utama yang dilakukan guru tidak lain adalah untuk meningkatkan kegairahan murid baik secara berkelompok maupun secara individual.
Keharmonisan hubungan guru dan anak didik, tingginya kerjasama diantara murid tersimpul dalam bentuk interaksi. Lahirnya interaksi yang optimal bergantung dari pendekatan yang guru lakukan dalam rangka pengelolaan kelas.(Djamarah 2006:179).
1.2.      Rumusan Masalah
            Berdasarkan latar belakang masalah diatas, maka dikemukakan rumusan masalah sebagai berikut :
1.2.1    Apa pengertian pengelolaan kelas?
1.2.2    Bagaimana seorang guru menciptakan pendekatan – pendekatan dalam pengelolaan kelas?
1.2.3    Apa saja macam-macam pendekatan pengelolaan kelas?
1.3.      Tujuan
            1.3.1    Mengetahui seorang guru menciptakan pendekatan-pendekatan dalam pengelolaan kelas.
            1.3.2.   Mengetahui macam-macam pendekatan pengelolaan kelas.


BAB II
PEMBAHASAN

2.1.      Pengertian Pengelolaan Kelas
Suharsimi Arikunto (1988) suatu usaha yang dilakukan guru untuk membantu menciptkan kondisi belajar yang optimal.
Pengertian lain dikemukaan sebagai proses seleksi tindakan yang dilaljukan guru dalam funsinya sebagai penanggung jawab kelas dan seleksi penggunaan alat-alat belajar yang tepat sesuai masalah yang ada dan karakteristik kelas yang dihadapi.
Menurut definisi operasional, penyediaan fasilitas bagi bermacam-macam kegiatan belajar murid yang berlangsung pada lingkunagan social, emosional, dan intelektual anak dalam kelas menjadi sebuah lingkungan belajar yang membelajarkan.
Pengertian lain menyatakan sebagai usaha yang dengan sengaja dilakukan oleh guru agar anak didik dapat belajar secara efektif dan efisien guna mencapai tujuan pembelajaran.
Pengelolaan kelas berbeda dengan pengelolaan pembelajaran. Pengelolaan pembelajaran lebih menekankan pada kegiatan perencanaan, pelaksanaan, evaluasi dan tindak lanjut dalam suatu pembelajaran. Sedangkan pengelolaan kelas lebih berkaitan dengan upaya-upaya untuk menciptakan dan mempertahankan kondisi yang optimal bagi terjadinya proses belajar (pembinaan rapport, penghentian perilaku peserta didik yang menyelewengkan perhatian kelas, pemberian ganjaran, penyelesaian tugas oleh peserta didik secara tepat waktu, penetapan norma kelompok yang produktif), didalamnya mencakup pengaturan orang (peserta didik) dan fasilitas.
Terdapat dua macam masalah pengelolaan kelas, yaitu :
1. Masalah Individual :
  • Attention getting behaviors (pola perilaku mencari perhatian).
  • Power seeking behaviors (pola perilaku menunjukkan kekuatan)
  • Revenge seeking behaviors (pola perilaku menunjukkan balas dendam).
  • Helplessness (peragaan ketidakmampuan).
Keempat masalah individual tersebut akan tampak dalam berbagai bentuk tindakan atau perilaku menyimpang, yang tidak hanya akan merugikan dirinya sendiri tetapi juga dapat merugikan orang lain atau kelompok.
2. Masalah Kelompok :
  • Kelas kurang kohesif, karena alasan jenis kelamin, suku, tingkatan sosial ekonomi, dan sebagainya.
  • Penyimpangan dari norma-norma perilaku yang telah disepakati sebelumnya.
  • Kelas mereaksi secara negatif terhadap salah seorang anggotanya.
  • "Membombong” anggota kelas yang melanggar norma kelompok.
  • Kelompok cenderung mudah dialihkan perhatiannya dari tugas yang tengah digarap.
  • Semangat kerja rendah atau semacam aksi protes kepada guru, karena menganggap tugas yang diberikan kurang fair. Kelas kurang mampu menyesuakan diri dengan keadaan baru.
Untuk memperkecil masalah gangguan dalam pengelolaan kelas hendaknya guru bersikap seperti yang dikemukakan oleh Djamarah (2006 : 185) yaitu (1) Hangat dan antusias, guru yang hangat dan akrab pada murid akan menunjukkan antusias pada tugasnya, (2) Menggunakan kata – kata, tindakan, cara kerja dan bahan – bahan yang menantang akan meningkatkan kegairahan murid untuk belajar, (3) Bervariasi dalam penggunaan alat atau media pola interaksi antara guru dan murid, (4) Guru luwes untuk mengubah strategi mengajarnya, (5) Guru harus menekankan pada hal – hal yang positif dan menghindari pemusatan perhatian pada hal – hal yang negatif dan (6) Guru harus disiplin dalam segala hal.
Tipe kepemimpinan yang otoriter harus diubah menjadi lebih demokratis karena tipe kepemimpinan otoriter menumbuhkan sikap agresif tetapi murid hanya aktif kalau ada guru dan kalau guru yang demokratis maka semua aktivitasnya akan menurun. Tipe kepemimpinan guru yang demokratis lebih mungkin terbinanya sikap persahabatan guru dan murid dengan dasar saling mempercayai. Untuk menciptakan dan memelihara kondisi belajar yang optimal guru harus menempatkan diri sebagai model, pengembang, perencana, pembimbing dan fasilitator.
2.3.      Macam-macam pendekatan
Guru sebagai pengelola kelas sudah menerapkan tiga pendekatan dalam pengelolaan kelas yaitu pendekatan kekuasaan, pendekatan pengajara,  pendekatan kerja kelompokdan pendekatran elektis atau pluralistic.
1. Pendekatan Kekuasaan
Pendekatan kekuasaan seperti yang diuraikan oleh Djamarah ( 2006 : 179 ) guru menciptakan dan mempertahankan situasi disiplin dalam kelas. Kedisiplinan adalah kekuatan yang menuntut murid untuk mentaatinya. Di dalam kelas ada kekuasaan dan norma yang mengikat untuk ditaati anggota kelas.
2. Pendekatan Pengajaran
Pendekatan pengajaran, pendekatan ini didasarkan atas suatu anggapan bahwa dalam perencanaan dan pelaksanaannya akan mencegah munculnya masalah tingkah laku murid dan memecahkan masalah itu bila tidak bisa dicegah.
3. Pendekatan Kerja Kelompok
Pendekatan kerja kelompok, dalam pendekatan ini guru menciptakan kondisi – kondisi yang memungkinkan kelompok yang produktif, selain itu guru juga harus dapat menjaga kondisi itu agar tetap baik.
4. Pendekatan elektis atau pluralistic
Ketiga pendekatan tersebut oleh guru digabungkan digunakan untuk mengelola kelas. Sehingga tercipta pendekatan elektis atau pluralistic. Menurut Djamarah ( 2006 : 18 ) Pendekatan elektis yaitu guru kelas memilih berbagai pendekatan tersebut berdasarkan situasi yang dihadapi dalam suatu situasi mungkin dipergunakan salah satu dan dalam situasi yang lain mungkin mengkombinasikan ketiga pendekatan tersebut.
Pendekatan elektis (electic approach) ini menekankan pada potensialitas, kreatifitas, dan inisiatif wali atau guru kelas dalam memilih berbagai pendekatan tersebut berdasarkan situasi yang dihadapinya. Penggunaan pendekatan itu dalam suatu situasi mungkin dipergunakan salah satu dan dalam situasi lain mungkin harus mengkombinasikan dan atau ketiga pendekatan tersebut. Pendekatan elektis disebut juga pendekatan pluralistik, yaitu pengelolaan kelas yang berusaha menggunakan berbagai macam pendekatan yang memiliki potensi untuk dapat menciptakan dan mempertahankan suatu kondisi memungkinkan proses belajar mengajar berjalan efektif dan efisien. Guru memilih dan menggabungkan secara bebas pendekatan tersebut sesuai dengan kemampuan dan selama maksud dan penggunaannnya untuk pengelolaan kelas disini adalah suatu set (rumpun) kegiatan guru untuk menciptakan dan mempertahankan kondisi kelas yang memberi kemungkinan proses belajar mengajar berjalan secara efektif dan efisien.
Selain ketiga pendekatan yang disebutkan diatas menurut pendapat lain ada yang mengatakan adanya pendekatan ancaman, pendekaran resep, pendekatan perubahan tingkah laku, pendekatan kebebasan, dan Pendekatan sosio-emosional
5.  Pendekatan Ancaman
Dari pendekatan ancaman atau intimidasi ini, pengelolaan kelas adalah juga sebagai suatu proses untuk mengontrol tingkah laku anak didik. Tetapi dalam mengontrol tingkah laku anak didik dilakukan dengan cara memberi ancaman, misalnya melarang, ejekan, sindiran, dan memaksa.
6.      Pendekatan Resep
Pendekatan resep (cook book) ini dilakukan dengan memberi satu daftar yang dapat menggambarkan apa yang harus dan apa yang tidak boleh dikerjakan oleh guru dalam mereaksi semua masalah atau situasi yang terjadi di kelas. Dalam daftar itu digambarkan tahap demi tahap apa yang harus dikerjakan oleh guru. Peranan guru hanyalah mengikuti petunjuk seperti yang tertulis dalam resep
7.      Pendekatan Perubahan Tingkah Laku
Sesuai dengan namanya, pengelolaan kelas diartikan sebagai suatu proses untuk mengubah tingkah laku anak didik. Peranan guru adalah mengembangkan tingkah laku anak didik yang baik, dan mencegah tingkah laku yang kurang baik. Pendekatan berdasarkan perubahan tingkah laku (behavior modification approach) ini bertolak dari sudut pandangan psikologi behavioral.Program atau kegiatan yang yang mengakibatkan timbulnya tingkah laku yang kurang baik, harus diusahakan menghindarinya sebagai penguatan negatif yang pada suatu saat akan hilang dari tingkah laku murid atau guru yang menjadi anggota kelasnya. Untuk itu, menurut pendekatan tingkah laku yang baik atau positif harus dirangsang dengan memberikan pujian atau hadiah yang menimbulkan perasaan senang atau puas. Sebaliknya, tingkah laku yang kurang baik dalam melaksanakan program kelas diberi sanksi atau hukuman yang akan menimbulkan perasaan tidak puas dan pada gilirannya tingkah laku tersebut akan dihindari.
8.      Pendekatan Kebebasan
Pengelolaan diartikan secara suatu proses untuk membantu anak didik agar merasa bebas untuk mengerjakan sesuatu kapan saja dan dimana saja. Peranan guru adalah mengusahakan semaksimal mungkin kebebasan anak didik.

9.      Pendekatan Sosio-Emosional
Pendekatan sosio-emosional akan tercapai secarta maksimal apabila hubungan antar pribadi yang baik berkembang di dalam kelas. Hubungan tersebut meliputi hubungan antara guru dan murid serta hubungan antar murid. Didalam hal ini guru merupakan kunci pengembangan hubungan tersebut. Oleh karena itu seharusnya guru mengembangkan iklim kelas yang baik melalui pemeliharaan hubungan antar pribadi di kelas. Untuk terrciptanya hubungan guru dengan murid yang positif, sikap mengerti dan sikap ngayomi atau sikap melindungi.
Dalam hal ini, Carl A. Rogers mengemukakan pentingnya sikap tulus dari guru (realness, genuiness, congruence); menerima dan menghargai peserta didik sebagai manusia (acceptance, prizing, caring, trust) dan mengerti dari sudut pandangan peserta didik sendiri (emphatic understanding).
Sedangkan Haim C. Ginnot mengemukakan bahwa dalam memecahkan masalah, guru berusaha untuk membicarakan situasi, bukan pribadi pelaku pelanggaran dan mendeskripsikan apa yang ia lihat dan rasakan; serta mendeskripsikan apa yang perlu dilakukan sebagai alternatif penyelesaian.
Hal senada dikemukakan William Glasser bahwa guru seyogyanya membantu mengarahkan peserta didik untuk mendeskripsikan masalah yang dihadapi; menganalisis dan menilai masalah; menyusun rencana pemecahannya; mengarahkan peserta didik agar committed terhadap rencana yang telah dibuat; memupuk keberanian menanggung akibat "kurang menyenangkan”; serta membantu peserta didik membuat rencana penyelesaian baru yang lebih baik.
Sementara itu, Rudolf Draikurs mengemukakan pentingnya Democratic Classroom Process, dengan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk dapat memikul tanggung jawab; memperlakukan peserta didik sebagai manusia yang dapat secara bijak mengambil keputusan dengan segala konsekuensinya; dan memberi kesempatan kepada peserta didik untuk menghayati tata aturan masyarakat.
Karena itu, pengelolaan kelas merupakan kompetensi guru yang sangat penting dikuasai dalam rangka proses pembelajaran. Karena itu maka setiap guru dituntut memiliki kemampuan dalam mengelola kelas.
Usman dalam salah satu bukunya mengemukakan bahwa suatu kondisi belajar yang optimal dapat tercapai jika guru mampu mengatur murid dan sarana pembelajaran serta mengendalikannya dalam suasana yang menyenangkan untuk mencapai tujuan pengajaran. Di sini, jelas sekali betapa pengelolaan kelas yang efektif merupakan prasyarat mutlak bagi terciptanya proses belajar-mengajar yang efektif pula.
Berdasarkan pendapat di atas, jelas betapa pentingnya pengelolaan kelas guna menciptakan suasana kelas yang kondusif demi meningkatkan kualitas pembelajaran. Pengelolaan kelas menjadi tugas dan tanggung jawab guru dengan memberdayakan segala potensi yang ada dalam kelas demi kelangsungan proses pembelajaran. Hal ini berarti setiap guru dituntut secara profesional mengelola kelas sehingga tercipta suasana kelas yang kondusif mulai dari awal hingga akhir pembelajaran.
Penciptaan suasana kelas yang kondusif guna menunjang proses pembelajaran yang optimal menuntut kemampuan guru untuk mengetahui, memahami, memilih, dan menerapkan pendekatan yang dinilai efektif menciptakan suasana kelas yang kondusif dalam menunjang  proses pembelajaran yang optimal. Setidaknya ada sembilan pendekatan yang bisa dilakukan oleh guru untuk pengelolaan kelas.

BAB III
PENUTUP
3.1.      Kesimpulan
            Pengertian lain tentang pengelolaan kelas menyatakan sebagai usaha yang dengan sengaja dilakukan oleh guru agar anak didik dapat belajar secara efektif dan efisien guna mencapai tujuan pembelajaran.
            Sikap Guru dan Pendekatan yang Digunakan Dalam Pengelolaan Kelas sebagai berikut :(1) Hangat dan antusias, guru yang hangat dan akrab pada murid akan menunjukkan antusias pada tugasnya, (2) Menggunakan kata – kata, tindakan, cara kerja dan bahan – bahan yang menantang akan meningkatkan kegairahan murid untuk belajar, (3) Bervariasi dalam penggunaan alat atau media pola interaksi antara guru dan murid, (4) Guru luwes untuk mengubah strategi mengajarnya, (5) Guru harus menekankan pada hal – hal yang positif dan menghindari pemusatan perhatian pada hal – hal yang negatif dan (6) Guru harus disiplin dalam segala hal.
            Manajemen kelas dapat meningkatkan kualitas pembelajaran di kelas karena situasi dan kondisi kelas memungkinkan peserta didik untuk mengembangkan kemampuan semaksimal mungkin.
Berbagai pendekatan-pendekatan pengelolaan kelas
1.         Pendekatan Kekuasaan
2.         Pendekatan Pengajaran
3.         Pendekatan kerja kelompok
4.         Pendekatan elektis atau pluralistic
5.         Pendekatan Ancaman
6.         Pendekatan Resep
7.         Pendekatan perubahan tingkah laku
8.         Pendekatan Kebebasan
9.         Pendekatan Sosio-Emosional
3.2.      Saran
Di masa yang akan datang, diharapkan sistem manajemen kelas agar lebih ditingkatkan lagi. Perkembangan pembelajaran di dunia global semakin pesat, oleh karena itu guru kelas diwajibkan untuk memiliki kompetensi khusus dalam mengelola kelas agar suasana belajar yang menyenangkan, efektif dan efisien dapat terlaksana dengan baik.


DAFTAR PUSTAKA

Rachman, Maman. 1998. Manajemen Kelas. Jakarta: Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi.

Kebudayaan dan Perekonomian Baduy

BAB I
PENDAHULUAN
1.1.            Latarbelakang
Masyarakat Baduy sejak dahulu memang selalu berpegang teguh kepada seluruh ketentuan maupun aturan-aturan yang telah ditetapkan oleh Pu’un (Kepala Adat – red) mereka. Kepatuhan kepada ketentuan-ketentuan tersebut menjadi pegangan mutlak untuk menjalani kehidupan bersama. Selain itu, didorong oleh keyakinan yang kuat, hampir keseluruhan masyarakat Baduy Luar maupun Baduy Dalam tidak pernah ada yang menentang atau menolak aturan yang diterapkan sang Pu’un.
Dengan menjalani kehidupan sesuai adat dan aturan yang ditetapkan oleh Kepala Adat di sana, tercipta sebuah komunitas dengan tatanan masyarakat yang amat damai dan sejahtera. ”Di masyarakat Baduy, tidak ada orang kaya, namun tidak ada orang miskin.Kehidupan mereka, hakekatnya, sama seperti layaknya kehidupan masyarakat lainnya. Hanya saja yang membedakannya adalah begitu banyak aturan tradisional yang terkesan kolot yang harus mereka patuhi.
1.2.            Rumusan Masalah
1.2.1.      Apa saja kebudayaan Baduy?
1.2.2.      Apa saja Perekonomian Baduy?
1.3.            Tujuan
1.3.1.      Dapat mengetahui kebudayaan Baduy
1.3.2.      Dapat mengetahui perekonomian Baduy

BAB II
PEMBAHASAN
2.1.            Kebudayaan Baduy
2.1.1.      Bulan Puasa/Kawalu
Masyarakat Baduy Dalam sedang melaksanakan puasa yang dinamakan Kawalu. Di saat Kawalu ini, orang dari luar komunitas Baduy Dalam dilarang keras memasuki wilayah mereka.Inilah salah satu ketentuan adat Baduy Dalam, mereka harus menjalani puasa yang mereka disebut “Kawalu” dan jatuh bulannya adalah di Bulan Adapt. Di saat Kawalu, ada banyak kegiatan adat dan tidak ada kegiatan lain. Semua kegiatan yang dilakukan difokuskan kepada prosesi Kawalu. Pada bulan ini mereka tidak diperbolehkan membetulkan rumah atau selamatan-selamatan melainkan mempersiapkan penyambutan datangnya hari besar bagi masyarakat Baduy yang disebut Seba, berakhirnya masa Kawalu. Satu-satunya kegiatan utama sebagai pesiapan yang mereka lakukan adalah mengumpulkan hasil panen padi dari ladang-ladang mereka dan menumbuknya menjadi beras. Dalam satu tahun masyarakat Baduy melaksanakan puasa selama 3 bulan berturut-turut sesuai dengan amanah adat-nya.
2.1.2.      Pernikahan
Di dalam proses pernikahan yang dilakukan oleh masyarakat Baduy hampir serupa dengan masyarakat lainnya. Namun, pasangan yang akan menikah selalu dijodohkan dan tidak ada yang namanya pacaran. Orang tua laki-laki akan bersilaturahmi kepada orang tua perempuan dan memperkenalkan kedua anak mereka masing-masing.
Setelah mendapatkan kesepakatan, kemudian dilanjutkan dengan proses 3 kali pelamaran. Tahap Pertama, orang tua laki-laki harus melapor ke Jaro (Kepala Kampung) dengan membawa daun sirih, buah pinang dan gambir secukupnya. Tahap kedua, selain membawa sirih, pinang, dan gambir, pelamaran kali ini dilengkapi dengan cincin yang terbuat dari baja putih sebagai mas kawinnya. Tahap ketiga, mempersiapkan alat-alat kebutuhan rumah tangga, baju serta seserahan pernikahan untuk pihak perempuan.
Pelaksanaan akad nikah dan resepsi dilakukan di Balai Adat yang dipimpin langsung oleh Pu’un untuk mensahkan pernikahan tersebut. Uniknya, dalam ketentuan adat, Orang Baduy tidak mengenal poligami dan perceraian. Mereka hanya diperbolehkan untuk menikah kembali jika salah satu dari mereka telah meninggal. Jika setiap manusia melaksanakan hal tersebut.
2.1.3.      Hukum di Tatanan Masyarakat Baduy
Menurut keterangan Bapak Mursyid, Wakil Jaro Baduy Dalam, beliau mengatakan bahwa di lingkungan masyarakat Baduy, jarang sekali terjadi pelanggaran ketentuan adat oleh anggota masyarakatnya. Dan oleh karenanya, jarang sekali ada orang Baduy yang terkena sanksi hukuman, baik berdasarkan hukum adat maupun hukum positif (negara). Jika memang ada yang melakukan pelanggaran, pasti akan dikenakan hukuman. Seperti halnya dalam suatu negara yang ada petugas penegakkan hukum, Suku Baduy juga mempunyai bidang tersendiri yang bertugas melakukan penghukuman terhadap warga yang terkena hukuman. Hukuman disesuaikan dengan kategori pelanggaran, yang terdiri atas pelanggaran berat dan pelanggaran ringan.
Hukuman ringan biasanya dalam bentuk pemanggilan sipelanggar aturan oleh Pu’un untuk diberikan peringatan. Yang termasuk ke dalam jenis pelanggaran ringan antara lain cekcok atau beradu-mulut antara dua atau lebih warga Baduy.
Hukuman Berat diperuntukkan bagi mereka yang melakukan pelanggaran berat. Pelaku pelanggaran yang mendapatkan hukuman ini dipanggil oleh Jaro setempat dan diberi peringatan. Selain mendapat peringatan berat, siterhukum juga akan dimasukan ke dalam lembaga pemasyarakatan (LP) atau rumah tahanan adat selama 40 hari. Selain itu, jika hampir bebas akan ditanya kembali apakah dirinya masih mau berada di Baduy Dalam atau akan keluar dan menjadi warga Baduy Luar di hadapan para Pu’un dan Jaro. Masyarakat Baduy Luar lebih longgar dalam menerapkan aturan adat dan ketentuan Baduy.
Rutannya Orang Baduy, atau lebih tepat disebut tahanan adat, sangat jelas berbeda dengan yang dikenal masyarakat umum di luar Baduy. Rumah Tahanan Adat Baduy bukanlah jeruji besi yang biasa digunakan untuk mengurung narapidana di kota-kota, melainkan berupa sebuah rumah Baduy biasa dan ada yang mengurus/menjaganya. Selama 40 hari sipelaku bukan dikurung atau tidak melakukan kegiatan sama sekali. Ia tetap melakukan kegiatan dan aktivitas seperti sehari-harinya, hanya saja tetap dijaga sambil diberi nasehat, pelajaran adat, dan bimbingan. Uniknya, yang namanya hukuman berat disini adalah jika ada seseorang warga yang sampai mengeluarkan darah setetes pun sudah dianggap berat. Berzinah dan berpakaian ala orang kota, sebagaimana kita berpakaian di masyarakat kota, juga termasuk pelanggaran berat yang harus diberikan hukuman berat. Masyarakat Baduy tidak pernah berkelahi sama sekali, paling hanya cekcok mulut saja.
2.1.4.      Pakaian suku Baduy
Dalam kehidupan keseharian manusia, berpakaian merupakan salah satu alat untuk melindungi diri dan menunjukan  citra diri terhadap orang lain. Dalam hal ini masyarakat Baduy yang merupakan suku terasing di Banten sudah memikirkan dalam hal berpakaian dalam masyarakatnya..Sebelumnya Suku Baduy adalah suku yang menetap di ujung Pulau Jawa sebelah barat Suku Baduy terdiri dari dua kelompok masyarakat, yaitu Baduy Luar, yang tinggal luar daerah Baduy Dalam,dan baduy dalam yang menetap di Cibeo, Cikertawana dan Cikeusik.Dalam pandangannya mereka yakin berasal dari satu keturunan, yang memiliki satu keyakinan, tingkah laku, cita-cita, termasuk busana yang dikenakannya pun adalah sama. Kalaupun ada perbedaan dalam berbusana, perbedaan itu hanya terletak pada bahan dasar, model dan warnanya saja. Baduy Dalam merupakan masyarakat yang masih tetap mempertahankan dengan kuat nilai-nilai budaya warisan leluhurnya dan tidak terpengaruh oleh kebudayaan luar. Ini berbeda dengan Baduy Luar yang sudah mulai mengenal kebudayaan luar. Perbedaan antara Baduy Dalam dan Baduy Luar seperti itu dapat dilihat dari cara busananya berdasarkan status sosial, tingkat umur maupun fungsinya. Perbedaan busana hanya didasarkan pada jenis kelamin dan tingkat kepatuhan pada adat saja, yaitu Baduy Dalam dan Baduy Luar.
Untuk Baduy Dalam, para pria memakai baju lengan panjang yang disebut jamang sangsang, serba putih polos itu dapat mengandung makna suci bersih karena cara memakainya hanya disangsangkan atau dilekatkan di badan. Desain baju sangsang hanya dilubangi/dicoak pada bagian leher sampai bagian dada saja. Potongannya tidak memakai kerah, tidak pakai kancing dan tidak memakai kantong baju. Warna busana mereka umunnya adalah serba putih. Pembuatannya hanya menggunakan tangan dan tidak boleh dijahit dengan mesin. Bahan dasarnya pun harus terbuat dari benang kapas asli yang ditenun.Untuk bagian bawahnya menggunakan kain serupa sarung warna biru kehitaman, yang hanya dililitkan pada bagian pinggang. Agar kuat dan tidak melorot, sarung tadi diikat dengan selembar kain. Untuk kelengkapan pada bagian kepala suku baduy menggunakan ikat kepala berwarna putih. Ikat kepala ini berfungsi sebagai penutup rambut mereka yang panjang, kemudian dipadukan dengan selendang atau hasduk Masyarakat Baduy yakin dengan pakaian yang serba putih polos itu dapat mengandung makna suci bersih.
Bagi suku Baduy Luar, busana yang mereka pakai adalah baju kampret berwarna hitam. Ikat kepalanya juga berwarna biru tua dengan corak batik. Desain bajunya terbelah dua sampai ke bawah, seperti baju yang biasa dipakai khalayak ramai. Sedangkan potongan bajunya mengunakan kantong, kancing dan bahan dasarnya tidak diharuskan dari benang kapas murni. Cara berpakaian suku Baduy Luar Panamping memamg ada sedikit kelonggaran bila dibandingkan dengan Baduy Dalam. Terlihat dari warna, model ataupun corak busana Baduy Luar, menunjukan bahwa kehidupan mereka sudah terpengaruh oleh budaya luar. busana bagi kalangan pria Baduy adalah amat penting. Bagi masyarakat Baduy Dalam maupun Luar biasanya jika hendak bepergian selalu membawa senjata berupa golok yang diselipkan di balik pinggangnya serta dilengkapi dengan membawa tas kain atau tas koja yang dicangklek (disandang) di pundaknya.
Sedangkan, untuk busana yang dipakai di kalangan wanita Baduy dalam maupun Baduy Luar tidak terlalu menampakkan perbedaan yang mencolok. Model, potongan dan warna pakaian, kecuali baju adalah sama. Mereka mengenakan busana semacam sarung warna biru kehitam-hitaman dari tumit sampai dada. Busana seperti ini biasanya dikenakan untuk pakaian sehari-hari di rumah. Bagi wanita yang sudah menikah, biasanya membiarkan dadanya terbuka secara bebas, sedangkan bagi para gadis buah dadanya harus tertutup. Untuk pakaian bepergian, biasanya wanita Baduy memakai kebaya, kain tenunan sarung berwarna biru kehitam-hitaman, karembong, kain ikat pinggang dan selendang. Warna baju untuk Baduy Dalam adalah putih dan bahan dasarnya dibuat dari benang kapas yang ditenun sendiri.
Untuk memenuhi kebutuhan pakaiannya, masyarakat suku Baduy menenun sendiri yang dikerjakan oleh kaum wanita. Dimulai dari menanam biji kapas, kemudian dipanen, dipintal, ditenun sampai dicelup menurut motifnya khasnya. Penggunaan warna pakaian untuk keperluan busana hanya menggunakan warna hitam, biru tua dan putih. Kain sarung atau kain wanita hampir sama coraknya, yaitu dasar hitam dengan garis-garis putih, sedangkan selendang berwana putih, biru, yang dipadukan dengan warna merah. Semua hasil tenunan tersebut umumnya tidak dijual tetapi dipakai sendiri. Bertenun biasanya dilakukan oleh wanita pada saat setelah panen. Jenis busana yang dikerjakan antara lain, baju, kain sarung, kain wanita, selendang dan ikat kepala. Selain itu, ada kerajinan yang dilakukan oleh kalangan pria di antaranya adalah membuat golok dan tas koja, yang terbuat dari kulit pohon teureup ataupun benang yang dicelup. 
2.1.5.      Kepercayaan Suku Badui
Kepercayaan Suku Baduy atau masyarakat kanekes sendiri sering disebut dengan Sunda Wiwitan yang berdasarkan pada pemujaan nenek moyang (animisme), namun semakin berkembang dan dipengaruhi oleh agama lainnya seperti agama Islam, Budha dan Hindu. Namun inti dari kepercayaan itu sendiri ditunjukkan dengan ketentuan adat yang mutlak dengan adanya “pikukuh” ( kepatuhan) dengan konsep tidak ada perubahan sesedikit mungkin atau tanpa perubahan apapun.
Objek kepercayaan terpenting bagi masyarakat Kanekes adalah Arca Domas, yang lokasinya dirahasiakan dan dianggap paling sakral. masyarakatnya mengunjungi lokasi tersebut dan melakukan pemujaan setahun sekali pada bulan kalima. Hanya ketua adat tertinggi puun dan rombongannya yang terpilih saja yang dapat mengikuti rombongan tersebut. Di daerah arca tersebut terdapat batu lumping yang dipercaya apa bila saat pemujaan batu tersebut terlihat penuh maka pertanda hujan akan banyak turun dan panen akan berhasil, dan begitu juga sebaliknya, jika kering atau berair keruh pertanda akan terjadi kegagalan pada panen.
2.2.            Mata Pencaharian Suku Badui
Sistem perekonomian masyarakat Baduy sistem tertutup, artinya aktifitas ekonomi hanya dilakukan untuk kehidupan sehari-hari, diproduksi dan dikonsumsi oleh masyarakat Baduy itu sendiri. Begitu juga pakaian, dan peralatan pertanian mereka membuat sendiri dengan menggunakan bahan-bahan yang ada dilingkungan mereka. Hanya sedikit kebutuhan didapat dari wilayah sekitar Baduy dengan melakukan Barter dari hasil pertanian yang mereka miliki atau uang hasil penjualan dipasar. Pertanian diladang merupakan aktivitas ekonomi utama, sedangkan aktivitas tambahan berupa kerajinan sarung, baju dan membuat gula.
Kehidupan masyarakat Baduy berpenghasilan dari pertanian, dimulai dari bulan kaampat (keempat) kalender baduy yang dimulai dengan kegiatan nyacar yaitu membersihkan semua belukar untuk menyiapkan ladang. Terdapat  jenis ladang untuk padi gogo yaitu :
-          huma serang, yaitu suatu ladang suci bagi mereka yang berpemukiman dalam.
-          Huma tangtu,yaitu ladang yang dikerjakan oleh masyrakat Baaduy Dalam yang meliputi Huma tuladam,
-          Huma penamping, yaitu merupakan ladang yang dikerjakan oleh masyarakat Baduy diluar kawasan Tradisonal.
Mata pencaharian masyarakat Baduy adalah bertani dan menjual buah-buahan yang mereka dapatkan dari hutan. Selain itu Sebagai tanda kepatuhan/pengakuan kepada penguasa, masyarakat Kanekes secara rutin melaksanakan seba yang masih rutin diadakan setahun sekali dengan mengantarkan hasil bumi kepada penguasa setempat yaitu Gubernur Banten. Dari hal tersebut terciptanya interaksi yang erat antara masyarakat Baduy dan penduduk luar. Ketika pekerjaan mereka diladang tidak mencukupi, orang Baduy biasanya berkelana ke kota besar sekitar wilayah mereka dengan berjalan kaki, umumnya mereka berangkat dengan jumlah yang kecil antara 3 sampai 5 orang untuk mejual madu dan kerajinan tangan mereka untuk mencukupi kebutuhan hidupnya. Perdagangan yang semula hanya dilakukan dengan barter kini sudah menggunakan mata uang rupiah. Orang baduy menjual hasil pertaniannya dan buah-buahan melalui para tengkulak. Mereka juga membeli kebutuhan hidup yang tidak diproduksi sendiri di pasar. Pasar bagi orang Kanekes terletak di luar wilayah Kanekes seperti pasar Kroya, Cibengkung, dan Ciboleger.

BAB III
PENUTUP
3.1.            Kesimpulan
Dari pembahasan di atas yang telah diuraikan maka kami penyusun makalah menyimpulkan bahwa
1.      kebudayaan baduy terdiri atas :
-          Berpuasa/ kawulu
-          Pernikahan
-          Hukum
-          Pakaian
-          Kepercayaan
2.      perekonomian masyarakat baduy diantaranya bertani dan menjual buah-buahan yang mereka dapatkan dari hutan. Pertanian diladang merupakan aktivitas ekonomi utama, sedangkan aktivitas tambahan berupa kerajinan sarung, baju dan membuat gula. Terdapat beberapa jenis huma
-          huma serang, yaitu suatu ladang suci bagi mereka yang berpemukiman dalam.
-          Huma tangtu,yaitu ladang yang dikerjakan oleh masyrakat Baaduy Dalam yang meliputi Huma tuladam,
-          Huma penamping, yaitu merupakan ladang yang dikerjakan oleh masyarakat Baduy diluar kawasan Tradisonal.
3.2.            Saran
Penulis menyadari bahwa dalam pembuatan makalah ini masih banyak terdapat kesalahan dan kekurangan maka dari itu penulis mengharapkan krtik dan saran dari semua pihak demi perbaikan makalah ini di masa yang akan datang.

 DAFTAR PUSTAKA

http://www.explore-indo.com/budaya/166-menelusuri-kebudayaan-baduy-sebuah-kepatuhan-mutlak.html
http://www.agepp.net,


{الصَّدَقَةُ تَرُدُّ البَلاَء وَتُطَوِّلُ العُمْرَ} “Sedekah itu menolak bala dan memanjangkan umur”.