Jumat, 20 Oktober 2017

Pengembangan Kurikulum






PENGEMBANGAN KURIKULUM
KELOMPOK 1
OLEH :
RUBAINAH
NOVIAWATI
AWALUDIN
NAILUL AUTOR




BAB I
PENDAHULUAN
A.    Pengertian kurikulum
Sebelum mengkaji lebih jauh tentang pengembangan kurikulum PAI, perlu di kemukakan terlebih dahulu apa itu kurikulum. Kata ”kurikulum” berasal dari bahasa yunani yang semula di gunakan dalam bidang olahraga, yaitu currere yang berarti jarak tempuh lari, yakni jarak yang harus di tempuh dalam kegiatan berlari mulai dari start hingga finish. Pengertian ini kemudian di terapkan dalam bidang pendidikan. Dalam bahasa arab, istilah ”kurikulum” diartikan dengan manhaj, yakni jalan yang terang, atau jalan terang yang dilalui oleh manusia dalam bidang kehidupannya. Dalam konteks pendidikan , kurikulum berarti jalan terang yang dilalui oleh pendidik/guru dengan peserta didik untuk mengembangkan pengetahuan, keterampilan dan sikap serta nilai-nilai. Al-khauly (1981) menjelaskan al-manhajsebagai seperangkat rencana dan media untuk mengantarkan lembaga pendidikan dalam mewujudkan tujuan pendidikan yang diinginkan.
      Pengertian kurikulum yang di kemukakan oleh para ahli rupanya sangat bervariasi, tetapi dari beberapa definisi itu dapat di tarik benang merah, bahwa di satu pihak ada yang menekankan pada isi pelajaran atau mata kuliah, dan di lain pihak lebih menekankan pada proses atau pengalaman belajar.
      Pengertian yang lama tentang kurikulum lebih menekankan pada isi pelajaran atau mata kuliah, dalam arti sejumlah mata pelajaran atau kuliah di sekolah atau perguruan tinggi, yang harus di tempuh untuk mencapai suatu ijazah atau tingkat; juga keseluruhan pelajaran yang di sajikan oleh suatu lembaga pendidikan ( Nasutiaon, 1982) atau menurut al-syaibani (1979) terbatas pada pengetahuan-pengetahuan yang di kemukakan oleh guru atau sekolah atau institut pendidikan lainnya dalam bentuk mata pelajaran- mata pelajaran dan kitab-kitab karya ulama terdahulu, yang di kaji begitu lama oleh para peserta didik dalam tiap tahap pendidikannya. Definisi yang di kemukakan oleh kemp, morrison dan ross (1994) menekankan pada isi mata pelajaran dan keterampilan-keterampilan yang termuat dalam suatu program pendidikan. Demikian pula definisi yang tercantum dalam UU Sisdiknas Nomor 2/1989. Definisi kurikulum yang tertuang dalam UU Sisdiknas nomor 20/2003 di kembangkan ke arah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang di gunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Dengan demikian, ada tiga komponen yang termuat dalam kurikulum, yaitu tujuan, isi, dan bahan pelajaran, serta cara pembelajaran, baik yang berupa strategi pembelajaran maupun evaluasinya.
      Definisi yang di kemukakan oleh Kamil & Sarhan (1968) menekankan pada sejumlah pengalaman pendidikan, budaya, sosial, olahraga, seni yang di sediakan oleh sekolah bagi peserta didiknya di dalam dan di luar sekolah, dengan maksud mendorong mereka untuk berkembang menyeluruh dalam segala segi dan mengubah tingkah laku mereka sesuai dengan tujuan pendidikan yang di tetapkan. Doll (1974) menekankan pada semua pengalaman yang di tawarkan kepada peserta didik di bawah bantuan atau bimbingan sekolah atau perguruan tinggi. Pengalaman tersebut dapat berlangsung di sekolah atau perguruan tinggi itu sendiri, di rumah ataupun masyarakat. Termasuk di dalamnya berbagai upaya guru/dosen dalam mendorong terjadinya pengalaman tersebut serta berbagai fasilitas yang mendukungnya. Definisi yang senada di kemukakan oleh saylor dan alexander (1966), bahwa kurikulum adalah segala usaha sekolah/perguruan tinggi yang bisa menghasilkan atau menimbulkan hasil-hasil belajar yang dikehendaki, apakah di dalam situasi-situasi sekolah ataupun di luar sekolah/perguruan tinggi. Demikian pula Olivia (1988) yang mendifinisikan kurikulum sebagai rencana atau program yang menyangkut semua pengalaman yang di hayati peserta didik di bawah pengarahan sekolah atau perguruan tinggi.
      Masing-masing definisi dengan penekanannya tersebut akan mempunyai implikasi tertentu dalam pengembangan kurikulum. Kurikulum yang menekankan pada isi bertolak dari asumsi bahwa masyarakat bersifat statis, sedangkan pendidikan berfungsi memelihara dan mewariskan pengetahuan, konsep-konsep dan nilai-nilai yang telah ada, baik nilai Ilahi maupun nilai insani. Karena itu, kurikulum biasanya  di tentukan oleh sekelompok orang ahli, disusun secara sistematis dan logis sesuai dengan disiplin-disiplin ilmu atau sistematis ilmu yang dianggap telah mapan, tanpa melibatkan guru/dosen apalagi peserta didik/mahasiswa. Fungsi guru/dosen adalah sebagai penjabat atau penjelas dan pelaksana dalam pembelajaran baik dalam hal isi, metode maupun evaluasi. Guru/dosen berperan sebagai penyampai informasi atau sebagai model dan ahli dalam disiplin ilmu. Peran peserta didik bersifat pasif, sebagai penerima informasi dan tugas-tugas dari guru/dosen.
      Sedangkan kurikulum yang menekankan pada proses atau pengalaman bertolak dari asumsi bahwa peserta didik sejak dilahirkan telah memiliki potensi-potensi, baik potensi untuk berpikir, berbuat, memecahkan masalah, maupun untuk belajar dan berkembang sendiri. Fungsi pendidikan adalah menciptakan situasi atau lingkungan yang menunjang perkembangan potensi-potensi tersebut. Karena itu, kurikulum di kembangkan dengan bertolak pada kebutuhan dan minat peserta didik. Materi ajar dipilih sesuai dengan minat dan kebutuhannya. Peserta didik menjadi subjek pendidikan, dalam arti ia menduduki tempat utama dalam pendidikan. Guru/dosen berfungsi sebagai psikolog yang memahami segala kebutuhan dan masalah peserta didik, ia berperan sebagai bidan yang membantu peserta didik melahirkan ide-idenya, dan/atau sebagai pembimbing, pendorong, fasilitator, dan pelayan bagi peserta didik. Pengembangan kurikulum dilakukan oleh guru/dosen dengan melibatkan peserta didik. Tidak ada kurikulum standar, yang ada hanyalah kurikulum minimal yang dalam implementasinya dikembangkan bersama peserta didik. Isi dan proses pembelajarannya selalu berubah sesuai dengan minat dan kebutuhan peserta didik.
      Dari kedua pihak, yakni pihak yang menekankan isi dan yang menekankan proses dan pengalaman, tersebut muncul pihak ketiga yang berusaha memadukan kedua-duanya, dalam arti ia menekankan baik pada isi maupun proses pendidikan atau pengalaman belajar sekaligus. Puhak ini berasumsi bahwa manusia adalah sebagai makhluk sosial yang dalam kehidupannya selalu membutuhkan manusia lain, selalu hidup bersama, berinteraksi dan bekerja sama. Melalui kehidupan bersama dan kerjasama itulah manusia dapat hidup, berkembang dan mampu memenuhi kebutuhan hidup dan memecahkan berbagai masalah yang di hadapi. Tugas pendidikan terutama membantu agar peserta didik menjadi cakap dan selanjutnya mampu ikut bertanggung jawab terhadap pembangunan dan pengembangan masyarakatnya.
      Isi pendidikan terdiri atas problem-problem aktual yang dihadapi dalam kehidupan nyata di masyarakat. Proses pendidikan atau pengalaman belajar peserta didik berbentuk kegiatan-kegiatan belajar kelompok yang mengutamakan kerja sama, baik antar peserta didik, peserta didik dengan guru/dosen, maupun antar peserta didik dan guru/dosen dengan sumber-sumber belajar yang lain. Karena itu, dalam menyusun kurikulum atau program pendidikan bertolak dari problem yang dihadapi dalam masyarakat sebagai isi pendidikan, sedangkan proses atau pengalaman belajar peserta didik adalah dengan cara memerankan ilmu-ilmu dan teknologi, serta bekerja secara kooperatif dan kolaboratif, berupaya mencari pemecahan terhadap problem tersebut menuju pembentukan masyarakat yang lebih baik. Adapun kegiatan penilaian dilakukan untuk hasil maupun proses belajar. Guru/dosen melakukan kegiatan penilaian sepanjang kegiatan belajar.
      Jika ketiga pihak tersebut di atas di telusuri dari segi landasan filosofisnya, maka konsep pengembangan kurikulum dari pihak pertama terutama penganut aliran perennialisme dan eseensialisme. Pihak kedua termasuk dalam progressivisme dan eksistensialisme. Sedangkan pihak ketiga termasuk dalam rekonstruksi sosial (muhaimin,2003).
B. pendidikan agama islam atau pendidikan islam?
Banyak orang yang merancunkan pengertian istilah”pendidikan agama islam” dan “pendidikan islam” kedua istilah ini dianggap sama sehingga ketika seseorang berbicara tentang pendidikan islam ternyata isinya terbatas pada pendidikan agama islam, atau sebaliknya ketika seseorang berbicara tentang pendidiakan agama islam justru yang dibahas didalamnya adalah tentang oendidikan islam. Padahal kedua istilah itu memiliki substansi yang berbeda.
Tafsir(2004) membedakan antara pendidikan agama islam (PAI) dan pendidikan islam. Pai dibakukan sebagai nama kegiatan mendidikan agama islam. Pai sebagai msta pelajaran seharusnya dinamakan “agama islam” karena yang diajarkan agama islam bukan pendidikan agama islam. Nama kegiatannya atau usaha usaha dalam mendidikan agama islam disebut sebagai pendidikan agama islam. Kata “pendidikan” ini ada pada dan mengikuti setip mata pelajaran. Dalam hal ini pai sejajar atau sekatagori denagn penddikan matematika (nama mata pelajarannya adalah matematika ) pendidikan olah raga (nama mata pelajaran olah raga) pendidikan biologi (nama pendidikanya adalah biologo)bdan seterusnya, sedangkan pendidikan islam adalah nama system, yaitu system pendidikan yang islami yang memiliki komponen komponen yang secara keseluruhan mendukung terwujudnya sosok muslim yang diidealkan. Pendidikan islam ialah pendidikan yang teori teorinya disusun berdasarkan alquran dan al hadist.
Menurut muhiaimin (2003), bahwa pendidikan agama islam merupakan salah satu bgian dari pendidikan islam. Istilah pendidikan islam dapat dipahami dalam beberapa perspektif, yaitu:
1)      Pendidiakn menurut islam, atau pendidikan yang berdasarkan islam dan system pendidikan  islami, ykni pendidiakn yang dipahami dan dikembangkan serta disusun dari ajaran dan nilai nilai fundamental yang terkandung dalam sumberdasarnya, yaitu al quran dan assunah. Dalam pengertina yang pertama ini, pendidikan islam dapat berwujud pemikiran dan teori pendidikan yang mendasarkan diri atau dibangun dan di kembangkan dari sumber sumber dasar tersebut.
Dalam realitasnya, pendidikan yang dibangun dan dikembangkan dari dua sumber dasar tersebut terdapat beberapa perspektif, yaitu
1)      Pemikiran, teori dan praktik penyelenggaraannya melepaskan diri dan/ kurang pertimbangan situasi konkrit dinamika perkumpulan masyarakat muslim (era klasik dan kontemporer) yang mengitarinya.
2)      Pemikiran, teori dan praktik penyelenggaraan nya hanya mempertimbangkan pengalaman dan khazanah  intelektual ulama klasik.
3)      Pemikiran, teori dan praktik penyelenggaraanya hanya mempertimbangkan situasi sosio-historis dan cultural masyarakat kontemporer, dan melepas diri dari pengalaman –pengalaman serta khazanah dari intelektual ulama klasik.
4)      Pemikiran, teori dan praktik penyelenggaraannya memepertimbangkan pengalaman dan khazanah intelektual muslim klasik serta mencermati situasi sosio-historis dan cultural masyarakat kontemporer.

2)      Pendidikan ke-islaman atau pendidikan agama islam, yakni upaya mendiddikan agama islam atau ajaran islam dan nilainilainya, agar mnjadi way of life (pandangan dan sikap hidup) seseorang. Dalam pengertian yang kedua ini dapat berwujud :
a.       Segenap kegiatan yang dilakukan seseorang untuk membantu seorang atau sekelompok peserta didik dalam menanamkan dan atau menumbuhkakembangkan ajaran islam dan nilai nilainyan untuk untuk dijadikan sebagai pandangan hidupnya, yang diwujudkan dalam sikap hidup dan dikembangkan dalam keterampilan hidupny sehari hari.
b.      Segenap phenomena atau peristiwa perjumpaan antara dua orang atau lebihyang dampaknya ialah tertanamnya dan atau tumbuh kembangnya ajaran islam dan nilai njilainya pada salah satu atau beberapa pihak.

3)      Pendidikan dalam islam, atau proses dan praktik penyelenggaraaan pendidikan yang berlangsung dan berkembang dalam sejarah umat islam. Dalamn arti proses bertumbuh kembangnya isalm dan umatnya, baik islam sebagai agama ,ajaran maupun system budaya dan peradabaan, sejak jaman nabi Muhammad saw. Sampai sekarang. Jadi, dalam pengrtian yang ketiga ini istilah “pendidikan islam” dapat dipahami sebagai prose pembudayaan dan pewarisan ajaran agama, budaya dan peradaban umat islam dari generasi kegenerasi sepanjang sejarahnya.
Sungguh demikian dari beberapa definisi tersebut intinya dapat dirumuskan sebagai berikut: pendidikan islam merupakan system pendidikan yang diselenggarakan atau didrikan dengan niat untuk mengejawantahkan ajaran dan nilai nilai islam dalam kegiatan pendidikannya. Kata niat mengndung pengertian suatu usaha yang direncanakan dengan sungguh sungguh, yang muncul dari hati yang bersih dan suci karena mengharap ridhonya, bukan karena interes-interes yang lain. Niat tersebut ditinjak lanjuti dengan mujahadah yakni berusaha dengan bersungguh sungguh untuk ewujufdkan niat serta berusahmelakukan kebaikan atau konsisten denagn sesuatu yang direncanakan. Kemudian dilakukan muhasabah, yakni melakukan control dan evaluasi terhadap rencana yang dilakukan. Jika berhasil dan konsisten denganb niat atau rencana semula, maka hendaklah bersuku, serta berniat lagi untuk melaksanakn rencana berikunya. Sebaliknya, jika gagal, atau kurang konsisten dengan rencana semula maka ia segera beristigfar ataubertaubat kepadanya sambil memohon pertolongn kepadsanya agar diberi kekuatan dan kemamampuan untuk mewujudkan niat atau rencananya tersebut.
            Daalm konteks kajian atau penelitian untuk mengembangkan pendidikan islam tersebut, azra (1999) mengemukakan bahwa pola kajian pendidikan islam di Indonesia sebagai mana terdapat literatur yang tersedia, selama ini lebih banyak terfokus pad tiga katagori ,yaitu:
·         Kajian kajian sosio historis pendidikan islam. Kajian ini terkai dengan pengertain pendidikan isalm tang ketiga
·         Kajian pemikiran dan teori pendidikan islam, ini terkait denganpengertian  pendidikan islam yang pertama
·         Kajian metedologis pendidikan islam. Ini banyak terkait dengan pengertian pendidikan islam dalam perspektif kedua. Dan pengertian inilah yang menurut tafsir (2004)disebut sebagai pendidikan agama islam, sebagaimana uraian yang ada diatas.
Jika ditilik dari aspek program dan praktik penyelenggaraannya, setidknaya pendidikan islam dapat dikelompokan kedalam lima jenis:
a)      Pendidikan podok pesantren dan madrasah diniayah, yang menurut UU no 20 tahun 2003 tentang system pendidikan nasional disebut sebagai pendidikan keagamaan
b)      Pendidikan madrasah, yang saat ini disebut sekolah umum yang berciri khas agama islam dan pendiduikan lanjutanya seperti IAIN/STAIN atau universitas islam negri yang bernaung dibawah departemen agama
c)      Pendidikan umum yang bernafaskan islam yang diselenggarakan oleh dan atau berada dibawah naungan yayasan dan organisasi islam
d)     Pelajaran agama islam yang diselenggarakan dilembega lembaga pendidikan sebagai suatu mata pelajaran atau mata kuliah saja.
e)      Pendidikan islam dalam keluarga atau ditempat tempat ibadah, dan atau diforum forum kajian kislaman, majlis taklim, dan institusi lainnya yang sekarang sedang digalakan oleh masyarakat. Jenis yang kelima ini termasuk pendiddikan keagamaan(islam) non formal dan informal
C. pengembangan kurikulum PAI
Dari beberapa definisi tentang kurikulum tersebut maka dapat dipahami bahwa pengembangan kurikulum pendidikan agama islam (PAI) dapat diartikan sebagai: (1) kegitan menghasilkajn kurikulum PAI  (2) proses yang mengaitkan satu komponen dengan yang lainnya untuk menghasilkan kurikulum pai yang lebih baik dan atau (3) kegiatan penyusunan (desain) pelaksanaan, penilaian dan penyempurnaan kurikulumPAI.
Dalam realitas sejarahnya, pengembangan kurikulum PAI tersebutvternyata megalami perubahan perubahan paradigm, walaupun dalam beberapa hal tertentu paradigm sebelumnya masih teteap dipertahankan hinggga sekarang. Hal ini dapat dicermati dari fenomena berikut: (1) perubahan dari tekanan pada hafalan dan daya ingatan tentang teks teks dari ajaran agama islam, serta disipin mental spiritual sebagai mana pengaruh dari timur tengah, kepada pemahaman tujuan, makan dan motifasi agama islam untuk mencapai tujuan pembelajaran PAI(2) perubahan dari cara berfikir tekstual, normatifdan absolutis kepada cara berfikir historis, empiris dan kontekstual dalam memahami dan menjelaskan ajaran ajaran dan nilai nilai agama islam (3) perubahan dari tekanan pada produk atau hasil pemikiran keagamaan islam dari para pendahulunya kepada proses atau metodoloiginya sehingga menghasilkan produk tersebut.(4) perubahan dari pola pengembangan kurikulum PAI yang hanya mengandalkan pada apar pakar ydalam memilih dan menyusun isi kurikulum PAI kea rah keterlibatan yang luas dari para pakar, guru, peserta didik, masyarakat untuk mengidentifikasi tujuan PAI dan cara cara mencapainya.
D. fungsi kurikulum PAI
1. bagi sekolah/madrasah yang bersangkutan:
a.       Sebagai alat untuk mencapai tujuan pendidikan agam islam yang diinginkan atau dalm istialh KBK disebut standar kompetensi PAI, meliputi funsi atau tujuan pendidikan nasional, kompetensi lintas kurikulum, kompetensi tamatan/lulusan kompetensi bahan kajian PAI, kompetensi mata pelajaran PAI (TK, SD/MI SMP/MTS, MA/SMA), kompetensi mata pelajaran kelas(kelas 1, 11,111, 1V,V,VII,VIII,IX,X,XI,XII).
b.      Pedoman untuk mengatur kegiatan kegiatan pendidikan agama islam disekolah/madrasah.
2. bagi sekolah atau madrasah diatasnya:
a.       Melakukan penyesuaian
b.      Menghindari keterukalangan sehingga boros waktu
c.       Menjaga kesinambungan
3. bagi masyarakat
a.       Masyarakat sebagai pengguna lulusan (users) sehingga sekilah atau madrasah harus mengetahui hal hal yang menjadi kebutuhan masyarakat dalam konteks pengembangan PAI
Adanya kerja sama yang harmonis dalam hal pembenahan dan pengembangan kurikulum PAI.
 E. proses pengembangan kurikulum
Sejalan dengan pengertian pengembangan kurikulum PAI sebagaimana tersebut diatas, maka proses pengembangannya digambarkan oleh hasan (2002) dalam chart sebagai berikut:
Pengembnagan kurikulum







Chart tersebut menggambarkan bahwa seseorang dalam mengembangkan kurikkulum PAIdimulai dari kegiatan perencanaan kurikulum. Dalam menyusun perencanaan ini didahului ole hide ide yang akan dituangkan dan dikembangkan dalam program. Ide kurikulum bias berasal dari:
1.      Visi yang dicanagkan
Visi(visison) adalah the statement of ideas or hofes, yakni pernyataan tentang cita cita atau harapan harapan yang ingin dicapai oleh suatu lembaga pendididkan dalam jangka panjang.
2.      Kebutuhan stakeholders (siswa, masyarakat, pengguna lulusan), dan kebutuhan untuk study lanjut.
3.      Pandangan pandangan para pakar dengan berbagai latarbelakangnya.
4.      Hasil evaluasi kurikulum sebelumnya dan tuntunan perkembangan ipteks dan zaman
5.      Kecenderungan era globalisasi, yang menuntut seseorang untuk memiliki etos belajar sepanjang hayat, melek social, ekonomi, politik, budaya dan teknologi.
Kelima ide tersebut kemudian diramu sedemikian rupa untuk dikembangkan dalam program atau kurikulum sebagai dokumen, yang antara lain berisi: informasi dan jenis dokumen yang akan dihasilkan ; bentuk/format silabus; dan komponen komponen kurikulum yang harus dikembangkan. Apa yang tertuang dalam dokumen tersebut kemudian dikembangkan dan disosialisasikan dalam proses pelaksanaanya, yang dapat berupa pengembangan kurikulum dalam bnetuk satuan acara pembelajaran atau SAP, proses pembelajaran dikelas atau di luar kelas, serta evaluasi pembelajaran, sehingga diketahui tingkat efisiensi dan efektivitasnya. Dari evaluasi ini akan diperoleh umpan balik (feed back) untuk digunakan dalam penyempurnaan kurikulum berikutnya. Dengan demikian proses pengembangan kurikulum mnuntut adanya evluasi secara berkelanjutan mulai dari perencanaan, implementasi hingga evaluasinya itu sendidri.
Karena itu pengembangan kurikulum PAI perlu dilakuakan secara terus menerus guna merespons dan mengnatisispasi perkembangan dan tuntutan yang ada tanpa harus menunggu pergantian  materi pendidikan nasional atu mentri agama. Apalagi saat ini masyarakat sudah memasuki era globalisasi, baik dibidang ipteks maupun social, politik, budaya dan etika. Hal ini akan berimlikasi pada banyaknya masalah pendidikan yang harus segera diatasi, tanpa harus menunggu nunggu keputusan dari atas.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

{الصَّدَقَةُ تَرُدُّ البَلاَء وَتُطَوِّلُ العُمْرَ} “Sedekah itu menolak bala dan memanjangkan umur”.