PENDAHULUAN
1.1.
Latarbelakang
Masyarakat Baduy sejak dahulu memang selalu
berpegang teguh kepada seluruh ketentuan maupun aturan-aturan yang telah
ditetapkan oleh Pu’un (Kepala Adat – red) mereka. Kepatuhan kepada
ketentuan-ketentuan tersebut menjadi pegangan mutlak untuk menjalani kehidupan
bersama. Selain itu, didorong oleh keyakinan yang kuat, hampir keseluruhan
masyarakat Baduy Luar maupun Baduy Dalam tidak pernah ada yang menentang atau
menolak aturan yang diterapkan sang Pu’un.
Dengan menjalani kehidupan sesuai adat dan
aturan yang ditetapkan oleh Kepala Adat di sana, tercipta sebuah komunitas
dengan tatanan masyarakat yang amat damai dan sejahtera. ”Di masyarakat Baduy,
tidak ada orang kaya, namun tidak ada orang miskin.Kehidupan mereka, hakekatnya,
sama seperti layaknya kehidupan masyarakat lainnya. Hanya saja yang
membedakannya adalah begitu banyak aturan tradisional yang terkesan kolot yang
harus mereka patuhi.
1.2.
Rumusan Masalah
1.2.1.
Apa saja kebudayaan Baduy?
1.2.2.
Apa saja Perekonomian Baduy?
1.3.
Tujuan
1.3.1.
Dapat mengetahui kebudayaan Baduy
1.3.2.
Dapat mengetahui perekonomian Baduy
BAB II
PEMBAHASAN
2.1.
Kebudayaan Baduy
2.1.1.
Bulan Puasa/Kawalu
Masyarakat
Baduy Dalam sedang melaksanakan puasa yang dinamakan Kawalu. Di saat Kawalu
ini, orang dari luar komunitas Baduy Dalam dilarang keras memasuki wilayah
mereka.Inilah salah satu ketentuan adat Baduy Dalam, mereka harus menjalani
puasa yang mereka disebut “Kawalu” dan jatuh bulannya adalah di Bulan Adapt. Di
saat Kawalu, ada banyak kegiatan adat dan tidak ada kegiatan lain. Semua
kegiatan yang dilakukan difokuskan kepada prosesi Kawalu. Pada bulan ini mereka
tidak diperbolehkan membetulkan rumah atau selamatan-selamatan melainkan
mempersiapkan penyambutan datangnya hari besar bagi masyarakat Baduy yang
disebut Seba, berakhirnya masa Kawalu. Satu-satunya kegiatan utama sebagai
pesiapan yang mereka lakukan adalah mengumpulkan hasil panen padi dari
ladang-ladang mereka dan menumbuknya menjadi beras. Dalam satu tahun masyarakat
Baduy melaksanakan puasa selama 3 bulan berturut-turut sesuai dengan amanah
adat-nya.
2.1.2.
Pernikahan
Di
dalam proses pernikahan yang dilakukan oleh masyarakat Baduy hampir serupa
dengan masyarakat lainnya. Namun, pasangan yang akan menikah selalu dijodohkan
dan tidak ada yang namanya pacaran. Orang tua laki-laki akan bersilaturahmi
kepada orang tua perempuan dan memperkenalkan kedua anak mereka masing-masing.
Setelah
mendapatkan kesepakatan, kemudian dilanjutkan dengan proses 3 kali pelamaran.
Tahap Pertama, orang tua laki-laki harus melapor ke Jaro (Kepala Kampung)
dengan membawa daun sirih, buah pinang dan gambir secukupnya. Tahap kedua,
selain membawa sirih, pinang, dan gambir, pelamaran kali ini dilengkapi dengan
cincin yang terbuat dari baja putih sebagai mas kawinnya. Tahap ketiga,
mempersiapkan alat-alat kebutuhan rumah tangga, baju serta seserahan pernikahan
untuk pihak perempuan.
Pelaksanaan
akad nikah dan resepsi dilakukan di Balai Adat yang dipimpin langsung oleh
Pu’un untuk mensahkan pernikahan tersebut. Uniknya, dalam ketentuan adat, Orang
Baduy tidak mengenal poligami dan perceraian. Mereka hanya diperbolehkan untuk
menikah kembali jika salah satu dari mereka telah meninggal. Jika setiap
manusia melaksanakan hal tersebut.
2.1.3.
Hukum di Tatanan Masyarakat Baduy
Menurut
keterangan Bapak Mursyid, Wakil Jaro Baduy Dalam, beliau mengatakan bahwa di
lingkungan masyarakat Baduy, jarang sekali terjadi pelanggaran ketentuan adat
oleh anggota masyarakatnya. Dan oleh karenanya, jarang sekali ada orang Baduy
yang terkena sanksi hukuman, baik berdasarkan hukum adat maupun hukum positif
(negara). Jika memang ada yang melakukan pelanggaran, pasti akan dikenakan
hukuman. Seperti halnya dalam suatu negara yang ada petugas penegakkan hukum,
Suku Baduy juga mempunyai bidang tersendiri yang bertugas melakukan penghukuman
terhadap warga yang terkena hukuman. Hukuman disesuaikan dengan kategori
pelanggaran, yang terdiri atas pelanggaran berat dan pelanggaran ringan.
Hukuman
ringan
biasanya dalam bentuk pemanggilan sipelanggar aturan oleh Pu’un untuk diberikan
peringatan. Yang termasuk ke dalam jenis pelanggaran ringan antara lain cekcok
atau beradu-mulut antara dua atau lebih warga Baduy.
Hukuman
Berat
diperuntukkan bagi mereka yang melakukan pelanggaran berat. Pelaku pelanggaran
yang mendapatkan hukuman ini dipanggil oleh Jaro setempat dan diberi
peringatan. Selain mendapat peringatan berat, siterhukum juga akan dimasukan ke
dalam lembaga pemasyarakatan (LP) atau rumah tahanan adat selama 40 hari.
Selain itu, jika hampir bebas akan ditanya kembali apakah dirinya masih mau
berada di Baduy Dalam atau akan keluar dan menjadi warga Baduy Luar di hadapan
para Pu’un dan Jaro. Masyarakat Baduy Luar lebih longgar dalam menerapkan
aturan adat dan ketentuan Baduy.
Rutannya
Orang Baduy, atau lebih tepat disebut tahanan adat, sangat jelas berbeda dengan
yang dikenal masyarakat umum di luar Baduy. Rumah Tahanan Adat Baduy bukanlah
jeruji besi yang biasa digunakan untuk mengurung narapidana di kota-kota,
melainkan berupa sebuah rumah Baduy biasa dan ada yang mengurus/menjaganya.
Selama 40 hari sipelaku bukan dikurung atau tidak melakukan kegiatan sama
sekali. Ia tetap melakukan kegiatan dan aktivitas seperti sehari-harinya, hanya
saja tetap dijaga sambil diberi nasehat, pelajaran adat, dan bimbingan.
Uniknya, yang namanya hukuman berat disini adalah jika ada seseorang warga yang
sampai mengeluarkan darah setetes pun sudah dianggap berat. Berzinah dan
berpakaian ala orang kota, sebagaimana kita berpakaian di masyarakat kota, juga
termasuk pelanggaran berat yang harus diberikan hukuman berat. Masyarakat Baduy
tidak pernah berkelahi sama sekali, paling hanya cekcok mulut saja.
2.1.4.
Pakaian suku Baduy
Dalam
kehidupan keseharian manusia, berpakaian merupakan salah satu alat untuk
melindungi diri dan menunjukan citra diri terhadap orang lain. Dalam hal
ini masyarakat Baduy yang merupakan suku terasing di Banten sudah memikirkan
dalam hal berpakaian dalam masyarakatnya..Sebelumnya Suku Baduy adalah suku
yang menetap di ujung Pulau Jawa sebelah barat Suku Baduy terdiri dari dua
kelompok masyarakat, yaitu Baduy Luar, yang tinggal luar daerah Baduy Dalam,dan
baduy dalam yang menetap di Cibeo, Cikertawana dan Cikeusik.Dalam pandangannya
mereka yakin berasal dari satu keturunan, yang memiliki satu keyakinan, tingkah
laku, cita-cita, termasuk busana yang dikenakannya pun adalah sama. Kalaupun
ada perbedaan dalam berbusana, perbedaan itu hanya terletak pada bahan dasar,
model dan warnanya saja. Baduy Dalam merupakan masyarakat yang masih tetap
mempertahankan dengan kuat nilai-nilai budaya warisan leluhurnya dan tidak
terpengaruh oleh kebudayaan luar. Ini berbeda dengan Baduy Luar yang sudah
mulai mengenal kebudayaan luar. Perbedaan antara Baduy Dalam dan Baduy Luar
seperti itu dapat dilihat dari cara busananya berdasarkan status sosial,
tingkat umur maupun fungsinya. Perbedaan busana hanya didasarkan pada jenis
kelamin dan tingkat kepatuhan pada adat saja, yaitu Baduy Dalam dan Baduy Luar.
Untuk
Baduy Dalam, para pria memakai baju lengan panjang yang disebut jamang
sangsang, serba putih polos itu dapat mengandung makna suci bersih karena
cara memakainya hanya disangsangkan atau dilekatkan di badan. Desain baju
sangsang hanya dilubangi/dicoak pada bagian leher sampai bagian dada saja.
Potongannya tidak memakai kerah, tidak pakai kancing dan tidak memakai kantong
baju. Warna busana mereka umunnya adalah serba putih. Pembuatannya hanya
menggunakan tangan dan tidak boleh dijahit dengan mesin. Bahan dasarnya pun
harus terbuat dari benang kapas asli yang ditenun.Untuk bagian bawahnya
menggunakan kain serupa sarung warna biru kehitaman, yang hanya dililitkan pada
bagian pinggang. Agar kuat dan tidak melorot, sarung tadi diikat dengan
selembar kain. Untuk kelengkapan pada bagian kepala suku baduy menggunakan ikat
kepala berwarna putih. Ikat kepala ini berfungsi sebagai penutup rambut mereka
yang panjang, kemudian dipadukan dengan selendang atau hasduk Masyarakat Baduy
yakin dengan pakaian yang serba putih polos itu dapat mengandung makna suci
bersih.
Bagi
suku Baduy Luar, busana yang mereka pakai adalah baju kampret berwarna hitam.
Ikat kepalanya juga berwarna biru tua dengan corak batik. Desain bajunya
terbelah dua sampai ke bawah, seperti baju yang biasa dipakai khalayak ramai.
Sedangkan potongan bajunya mengunakan kantong, kancing dan bahan dasarnya tidak
diharuskan dari benang kapas murni. Cara berpakaian suku Baduy Luar Panamping
memamg ada sedikit kelonggaran bila dibandingkan dengan Baduy Dalam. Terlihat
dari warna, model ataupun corak busana Baduy Luar, menunjukan bahwa kehidupan
mereka sudah terpengaruh oleh budaya luar. busana bagi kalangan pria Baduy
adalah amat penting. Bagi masyarakat Baduy Dalam maupun Luar biasanya jika
hendak bepergian selalu membawa senjata berupa golok yang diselipkan di balik
pinggangnya serta dilengkapi dengan membawa tas kain atau tas koja yang
dicangklek (disandang) di pundaknya.
Sedangkan,
untuk busana yang dipakai di kalangan wanita Baduy dalam maupun Baduy Luar
tidak terlalu menampakkan perbedaan yang mencolok. Model, potongan dan warna
pakaian, kecuali baju adalah sama. Mereka mengenakan busana semacam sarung
warna biru kehitam-hitaman dari tumit sampai dada. Busana seperti ini biasanya
dikenakan untuk pakaian sehari-hari di rumah. Bagi wanita yang sudah menikah,
biasanya membiarkan dadanya terbuka secara bebas, sedangkan bagi para gadis
buah dadanya harus tertutup. Untuk pakaian bepergian, biasanya wanita Baduy
memakai kebaya, kain tenunan sarung berwarna biru kehitam-hitaman, karembong,
kain ikat pinggang dan selendang. Warna baju untuk Baduy Dalam adalah putih dan
bahan dasarnya dibuat dari benang kapas yang ditenun sendiri.
Untuk
memenuhi kebutuhan pakaiannya, masyarakat suku Baduy menenun sendiri yang
dikerjakan oleh kaum wanita. Dimulai dari menanam biji kapas, kemudian dipanen,
dipintal, ditenun sampai dicelup menurut motifnya khasnya. Penggunaan warna
pakaian untuk keperluan busana hanya menggunakan warna hitam, biru tua dan
putih. Kain sarung atau kain wanita hampir sama coraknya, yaitu dasar hitam
dengan garis-garis putih, sedangkan selendang berwana putih, biru, yang
dipadukan dengan warna merah. Semua hasil tenunan tersebut umumnya tidak dijual
tetapi dipakai sendiri. Bertenun biasanya dilakukan oleh wanita pada saat
setelah panen. Jenis busana yang dikerjakan antara lain, baju, kain sarung,
kain wanita, selendang dan ikat kepala. Selain itu, ada kerajinan yang
dilakukan oleh kalangan pria di antaranya adalah membuat golok dan tas koja,
yang terbuat dari kulit pohon teureup ataupun benang yang dicelup.
2.1.5.
Kepercayaan Suku Badui
Kepercayaan
Suku Baduy atau masyarakat kanekes sendiri sering disebut dengan Sunda Wiwitan
yang berdasarkan pada pemujaan nenek moyang (animisme), namun semakin
berkembang dan dipengaruhi oleh agama lainnya seperti agama Islam, Budha dan
Hindu. Namun inti dari kepercayaan itu sendiri ditunjukkan dengan ketentuan
adat yang mutlak dengan adanya “pikukuh” ( kepatuhan) dengan konsep tidak ada
perubahan sesedikit mungkin atau tanpa perubahan apapun.
Objek
kepercayaan terpenting bagi masyarakat Kanekes adalah Arca Domas, yang
lokasinya dirahasiakan dan dianggap paling sakral. masyarakatnya mengunjungi
lokasi tersebut dan melakukan pemujaan setahun sekali pada bulan kalima. Hanya
ketua adat tertinggi puun dan rombongannya yang terpilih saja yang dapat
mengikuti rombongan tersebut. Di daerah arca tersebut terdapat batu lumping
yang dipercaya apa bila saat pemujaan batu tersebut terlihat penuh maka
pertanda hujan akan banyak turun dan panen akan berhasil, dan begitu juga
sebaliknya, jika kering atau berair keruh pertanda akan terjadi kegagalan pada
panen.
2.2.
Mata Pencaharian Suku Badui
Sistem
perekonomian masyarakat Baduy sistem tertutup, artinya aktifitas ekonomi hanya
dilakukan untuk kehidupan sehari-hari, diproduksi dan dikonsumsi oleh
masyarakat Baduy itu sendiri. Begitu juga pakaian, dan peralatan pertanian
mereka membuat sendiri dengan menggunakan bahan-bahan yang ada dilingkungan
mereka. Hanya sedikit kebutuhan didapat dari wilayah sekitar Baduy dengan
melakukan Barter dari hasil pertanian yang mereka miliki atau uang hasil
penjualan dipasar. Pertanian diladang merupakan aktivitas ekonomi utama,
sedangkan aktivitas tambahan berupa kerajinan sarung, baju dan membuat gula.
Kehidupan
masyarakat Baduy berpenghasilan dari pertanian, dimulai dari bulan kaampat
(keempat) kalender baduy yang dimulai dengan kegiatan nyacar yaitu membersihkan
semua belukar untuk menyiapkan ladang. Terdapat
jenis ladang untuk padi gogo yaitu :
-
huma serang, yaitu suatu ladang suci bagi
mereka yang berpemukiman dalam.
-
Huma tangtu,yaitu ladang yang dikerjakan oleh
masyrakat Baaduy Dalam yang meliputi Huma tuladam,
-
Huma penamping, yaitu merupakan ladang yang
dikerjakan oleh masyarakat Baduy diluar kawasan Tradisonal.
Mata
pencaharian masyarakat Baduy adalah bertani dan menjual buah-buahan yang mereka
dapatkan dari hutan. Selain itu Sebagai tanda kepatuhan/pengakuan kepada
penguasa, masyarakat Kanekes secara rutin melaksanakan seba yang masih
rutin diadakan setahun sekali dengan mengantarkan hasil bumi kepada penguasa
setempat yaitu Gubernur Banten. Dari hal tersebut terciptanya interaksi yang
erat antara masyarakat Baduy dan penduduk luar. Ketika pekerjaan mereka
diladang tidak mencukupi, orang Baduy biasanya berkelana ke kota besar sekitar
wilayah mereka dengan berjalan kaki, umumnya mereka berangkat dengan jumlah
yang kecil antara 3 sampai 5 orang untuk mejual madu dan kerajinan tangan
mereka untuk mencukupi kebutuhan hidupnya. Perdagangan yang semula hanya
dilakukan dengan barter kini sudah menggunakan mata uang rupiah. Orang baduy
menjual hasil pertaniannya dan buah-buahan melalui para tengkulak. Mereka juga
membeli kebutuhan hidup yang tidak diproduksi sendiri di pasar. Pasar bagi
orang Kanekes terletak di luar wilayah Kanekes seperti pasar Kroya, Cibengkung,
dan Ciboleger.
BAB III
PENUTUP
3.1.
Kesimpulan
Dari pembahasan
di atas yang telah diuraikan maka kami penyusun makalah menyimpulkan bahwa
1.
kebudayaan baduy terdiri atas :
-
Berpuasa/ kawulu
-
Pernikahan
-
Hukum
-
Pakaian
-
Kepercayaan
2.
perekonomian masyarakat baduy diantaranya
bertani dan menjual buah-buahan yang mereka dapatkan dari hutan. Pertanian
diladang merupakan aktivitas ekonomi utama, sedangkan aktivitas tambahan berupa
kerajinan sarung, baju dan membuat gula. Terdapat beberapa jenis huma
-
huma serang, yaitu suatu ladang suci bagi
mereka yang berpemukiman dalam.
-
Huma tangtu,yaitu ladang yang dikerjakan oleh
masyrakat Baaduy Dalam yang meliputi Huma tuladam,
-
Huma penamping, yaitu merupakan ladang yang
dikerjakan oleh masyarakat Baduy diluar kawasan Tradisonal.
3.2.
Saran
Penulis
menyadari bahwa dalam pembuatan makalah ini masih banyak terdapat kesalahan dan
kekurangan maka dari itu penulis mengharapkan krtik dan saran dari semua pihak
demi perbaikan makalah ini di masa yang akan datang.
DAFTAR PUSTAKA
http://www.explore-indo.com/budaya/166-menelusuri-kebudayaan-baduy-sebuah-kepatuhan-mutlak.html
http://www.agepp.net,
Tidak ada komentar:
Posting Komentar