Jumat, 27 Oktober 2017
makalah pancasila
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Dalam rangka pembangunan masyarakat, berbangsa dan bernegara, khususnya di negara Indonesia ini merupaka suatu keharusan memiliki sebuah sistem dalam hal ini sebagai pandangan untuk bagaimana pembagian kekuasaan atau tugas dalam masyarakat untuk bersama-sama melakukan pembangunan dan pemajuan dalam masyarakat itu sendiri.
Politik di lingkungan masyarakat dalam hal ini tujuan utamanya untuk kemajuan masyarakat kedepannya, saat ini mulai meleset dan luntur dari nilai-nilai dan tujuan utamanya. Dengan politik dipandang lagi sebagai hal yang tidak baik di mata masyarakat.
Berkenaan dengan masalah dalam masyarakat mengenai politik tersebut, perlu dilakukan pembenahan pada sistem politik itu sendiri untuk kembali ke tujuannya semula, yaitu dengan adanya pandangan atau kembali ke pokok atau dasar aturan dalam politik. Di sinilah pancasila yang mengandung nilai-nilai moral dan etika berperan sebagai etika politik dengan harapan ke depannya akan kemajuan masyarakat, bangsa dan negara.
B. Rumusan Masalah
1. Apa Pengertian Pancasila?
2. Apa Pengertian Etika?
3. Apa Pengertian Politik?
4. Apa Pengertian etika politik?
5. Mengapa pancasila dikatakan sebagai etika politik?
6. Bagaimana penerapan etika politik di Indonesia saat ini?
C. Tujuan Penelitian
1. Untuk Mengetahui Pancasila
2. Untuk Mengetahui Pengertian Etika
3. Untuk Mengetahui Penegrtian Politik
4. Untuk Mengetahui Etika Politik
5. Untuk mengetahui hubungan pancasila sebagai etika politik
6. Untuk Mengetahui penerapan etika politik di Indonesia saat ini
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian pancasila
Kata Pancasila berasal dari bahasa Sanskerta yag terdiri atas dua suku kata yaitu "panca" yang berarti lima, dan "sila" yang berarti prinsip, dasar, atau asas. Pancasila merupakan lima prinsip dasar/asas sebagai dasar negara yang menjadi pedoman hidup atau pandangan hidup, baik tentang bertuhan maupun tentang bagaimana hidup bermasyarakat serta berhubungan dengan sesama warga, bangsa dan bernegara
Pancasila terdiri atas lima sendi utama penyusunnya. Pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa, kedua, kemanusiaan yang adil dan beradab, ketiga, persatuan Indonesia, keempat, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, dan kelima, keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Kelima sendi utama penyusun Pancasila tersebut termaktub dalam paragraf ke-4 Preambule (Pembukaan) Undang-undang Dasar 1945.
B. Pengertian Etika
Etika berasal dari bahasa Yunani Kuno, yaitu "ethikos" yang berarti muncul dari kebiasaan. Secara harafiah, etika adalah sebuah sesuatu di mana dan bagaimana cabang utama filsafat yang mempelajari nilai atau kualitas yang menjadi studi mengenai standar dan penilaian moral.
Etika mencakup analisis dan penerapan konsep, seperti benar, salah, baik, buruk, dan tanggung jawab. St. John of Damascus, pada abad ke-7 Masehi, menempatkan etika di dalam kajian filsafat praktis (practical philosophy). Etika dimulai apabila manusia mampu merefleksikan unsur-unsur etis di dalam pendapat-pendapat spontannya. Kebutuhan akan refleksi itu akan manusia rasakan, antara lain karena pendapat etis setiap manusia tidak jarang berbeda dengan pendapat manusia yang lain. Oleh karena itulah, manusia memerlukan etika, yaitu untuk mencari tahu apa yang seharusnya dilakukan oleh manusia
C. Pengertian Politik
Politik adalah proses pembentukan dan pembagian kekuasaan dalam masyarakat yang antara lain berwujud dalam proses pembuatan keputusan, khususnya dalam Negara. Pengertian ini adalah upaya penggabungan antara berbagai definisi yang berbeda mengenai hakikat politik yang dikenal dalam ilmu politik.
Politik adalah juga seni dan ilmu untuk meraih kekuasaan secara konstitusional maupun nonkonstitusional. Di samping itu, politik juga dapat ditinjau dari berbagai sudut pandang yang berbeda, yaitu antara lain:
Politik adalah usaha yang ditempuh warga negara untuk mewujudkan kebaikan bersama (eori klasik Aristoteles).
D. Pengertian etika politik
Secara substantive pengertian etika politik tidak dapat dipisahkan dengan subjek sebagai pelaku etika yaitu manusia. Oleh karena itu etika politik berkait erat dengan bidang pembahasan moral.
Hal ini berdasarkan kenyataan bahwa pengertian „moral‟ senantiasa menunjuk kepada manusia sebagai subjek etika. Maka kewajiban moral dibedakan dengan pengertian kewajiban- kewajiban lainnya, karena yang dimaksud adalah kewajiban manusia sebagai manusia. Walaupun dalam hubungannya dengan masyarakat, bangsa maupun Negara, etika politik tetap meletakkan dasar fundamental manusia sebagai manusia.
Dasar ini lebih meneguhkan akar etika politik bahwa kebaikan senantiasa didsarkan kepada hakekat manusia sebagai makhluk yang beradab dan berbudaya. Berdasarkan suatu kenyataan bahwa masyarakat, bangsa maupun negara bias berkembang kearah keadaan yang tidak baik dalam arti moral. Misalnya suatu negara yang dikuasai oleh penguasa atau rezim yang otoriter, yang memaksakan kehendak kepada manusia tanpa memperhitungkan dan mendasarkan kepada hak-hak dasar kemanusiaan.
Dalam suatu masyarakat negara yang demikian ini maka seorang yang baik secara moral kemanusiaan akan dipandang tidak baik menurut negara serta masyarakat otoriter, karena tidak dapat hidup sesuai dengan aturan yang buruk dalam suatu masyarakat Negara.
Oleh karena itu aktualisasi etika harus senantiasa mendasarkan kepada ukuran harkat dan martabat manusia sebagai manusia (Suseno, 1987:15).
Etika politik yaitu etika atau aturan tentang bagaimana seharusnya seseorang atau sekelompok orang bertindak khususnya dalam lingkup pembagian kekuasaan dalam masyarakat atau pada lingkup pemerintahan.
Dari ketiga pengertian terpisah seperti yang telah dijelaskan sebelum ini, maka penerapan Pancasila sebagai etika politik di dalam kehidupan berbangsa dan bernegara Republik Indonesia sangatlah penting, bahkan merupakan hal yang teramat fundamental.
Mengapa dikatakan demikian? Dapat dilihat dan dirasakan sendiri, baik dari pengalaman pribadi maupun dari media massa cetak dan online, bahwa implementasi nilai-nilai Pancasila yang luhur di kehidupan masyarakat, apalagi negara yang diwakilkan oleh pemerintah dan DPR jauh dari kata "baik dan memuaskan". Di kehidupan masyarakat, aksi anarkis, tawuran antarmassa, ketidakdisiplinan di jalan raya, adalah sekelumit dari kurangnya kesadaran akan kehidupan sosial yang perlu akan adanya tenggang rasa dan saling menghormati.
Sedangkan, dalam penyelenggaraan system kenegaraan, pemerintah dan DPR seakan berlomba-lomba menunjukkan prestasi yang sayangnya kurang elok dan etis dilihat dan dirasakan oleh mayoritas rakyat Indonesia. Korupsi yang merajalela, sistem dan penerapan hukum yang lemah dan melukai rasa keadilan masyarakat, hanyalah beberapa fragmen dari keseluruhan sistem dan penyelenggara Negara yang tidak baik.
Berdasarkan permasalahan-permasalahan di atas, di sinilah pancasila berperan penting dalam kaitannya dengan etika politik. Tergolong penting karena pancasila merupakan dasar negara yang menjadi pedoman hidup bermasyarakat juga sepatunya diaplikasikan secara nyata dalam bermasyarakat khususnya dalam dunia politik.
Pancasila sebagai etika politik yaitu dimana pancasila dijadikan sebagai dasar/tolak ukur dalam pembuatan aturan-aturan tentang bagaimana seharusnya bertindak atau berperilaku di dalam dunia politik.
E. Penerapan etika politik di Indonesia saat ini
Sekarang ini keadaan politik di Indonesia tidak seperti yang diinginkan. Banyak rakyat beranggapan bahwa politik di Indonesia adalah sesuatu yang hanya mementingkan dan merebut kekuasaan dengan menghalalkan segala cara. Pemerintah Indonesia pun tidak mampu menjalankan fungsinya sebagai wakil rakyat. Hal ini ditunjukkan oleh sebagian rakyat yang mengeluh, karena hidup mereka belum dapat disejahterakan oleh negara. Pandangan masyarakat terhadap politik itu sendiri menjadi buruk, dikarenakan pemerintah Indonesia yang tidak menjalankaN kewajibannya sebagai wakil rakyat dengan baik.bagi mereka politik hanyalah sesuatu yang buruk dalam mencapai kekuasaan.
Dapat dilihat pada penyelenggara negara misalnya dalam soal pembelian mobil mewah untuk para menteri Kabinet Indonesia Bersatu II atau juga pembangunan pagar istana presiden yang menelan biaya puluhan miliar rupiah. Kebijakan itu jelas mencederai rasa keadilan publik karena di saat yang sama kemiskinan masih mengharu biru Indonesia.
F. Penerapan pancasila sebagai etika politik
Penerapan pancasila sebagai etika politik yaitu dengan berpedoman pada prinsip-prinsip dasar etika politik pancasila.
1. Pluralisme
Pluralisme adalah kesediaan untuk menerima pluralitas, artinya, untuk hidup dengan positif, damai, toleran, dan biasa/normal bersama warga masyarakat yang berbeda pandangan hidup, agama, budaya, adat.[5] Pluralisme mengimplikasikan pengakuan terhadap kebebasan beragama, kebebasan berpikir, kebebasan mencari informasi, toleransi. Pluralisme memerlukan kematangan kepribadian seseorang dan sekelompok orang.
2. Hak Asasi Manusia
Jaminan hak-hak asasi manusia adalah bukti Kemanusia yang adil dan beradab. Mengapa? Karena hak-hak asasi manusia. menyatakan bagaimana manusia wajib diperlakukan dan wajib tidak diperlakukan. Jadi bagaimana manusia harus diperlakukan agar sesuai dengan martabatnya sebagai manusia.
3. Solidaritas Bangsa
Solidaritas bermakna manusia tidak hanya hidup demi diri sendiri, melainkan juga demi orang lain, bahwa kita bersatu senasib sepenanggungan. Manusia hanya hidup menurut harkatnya apabila tidak hanya bagi dirinya sendiri, melainkan menyumbang sesuatu pada hidup manusia-manusia lain. Sosialitas manusia berkembnag secara melingkar: keluarga, kampong, kelompok etnis, kelompok agama, kebangsaan, solidaritas sebagai manusia. Maka di sini termasuk rasa kebangsaan. Manusia menjadi seimbang apabila semua lingkaran kesosialan itu dihayati dalam kaitan dan keterbatasan masing-masing. Solidaritas itu dilanggar dengan kasar oleh korupsi.
4. Demokrasi
Prinsip “kedaulatan rakyat” menyatakan bahwa tak ada manusia, atau sebuah elit, atau sekelompok ideology, atau sekelompok pendeta/pastor/ulama berhak untuk menentukan dan memaksakan (menuntut dengan pakai ancaman) bagaimana orang lain harus atau boleh hidup. Demokrasi berdasarkan kesadaran bahwa mereka yang dipimpin berhak menentukan siapa yang memimpin mereka dan kemana mereka. mau dipimpin. Demokrasi adalah “kedaulatan rakyat plus prinsip keterwakilan”.Jadi demokrasi memerlukan sebuah system penerjemah kehendak masyarakat ke dalam tindakan politik. Keadilan Sosial Keadilan merupakan norma moral paling dasar dalam kehidupan masyarakat. Maksud baik apa pun kandas apabila melanggar keadilan. Moralitas masyarakat mulai dengan penolakan terhadap ketidakadilan.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Pancasila merupakan lima nilai atau asas yang memuat nilai moral dan etika yang dapat dijadikan sebagai pedoman hidup.
Etika politik yaitu norma atau aturan yang mengatur bagaimana seharusnya berbuat atau bertingkah dalam dunia politik.
Pancasila sebagai etika politik yaitu pancasila mengandung nilai etika maupun moral dapat dijadikan sebagai pedoman atau patokan beretika dalam dunia politik.
Keadaan politik di Indonesia saat ini tidak seperti yang diharapkan masyarakat pada umumnya karena mereka beranggapan bahwa politik di Indonesia hanya memperebutkan kursi kekuasaan.
Penerapan pancasila sebagai etika politik dapat dilakukan berdasarkan lima prinsip yang terkandung dalam pancasila itu sendiri yaitu pluralisme, HAM, solidaritas bangsa, demokrasi dan keadilan sosial.
B. Saran
Penulis menyadari bahwa dalam pembuatan makalah ini masih banyak terdapat kesalahan dan kekurangan maka dari itu penulis mengharapkan krtik dan saran dari semua pihak demi perbaikan makalah ini di masa yang akan datang.
DAFTAR PUSTAKA
www.anisahsukirman.wordpress.com "Pengertian etika politik secara umum" www.frismi.blogspot.com "Etika politik" www.aneahira.com "Pancasila sebagai etika politik" www.leogama156.wordpress.com "Keadaan politik Indonesia saat ini" www.dewi-mulya.blogspot.com
Adnan, M. Fachri.2003. Pendidikan Pancasila Untuk Perguruan Tinggi. Padang. Universitas Negeri Padang.
Magnis, Franz dan dan Suseno.1986. ETIKA DASAR. Jakarta. Gramedia. Nurtjahjo, Hendra.2005. Filsafat Demokrasi. Jakarta. Bumi Aksara.
Sunoto. 1982. Mengenal FILSAFAT PANCASILA Pendekatan Melalui : Etika Pancasila. Yogyakarta. Hanindita.
Toyibin, M, Azis dan Djahiri, A, Kosasih. 1991. Pendidikan Pancasila II. Jakarta. DEPDIKBUD.
Varma.1982. Teori Politik Modern. Universitas Rajasthan, New Delhi. Rajawali.
Zubair, Achmad Charris. 1987. Kuliah Etika. Yogyakarta. Rajawali.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
{الصَّدَقَةُ تَرُدُّ البَلاَء وَتُطَوِّلُ العُمْرَ} “Sedekah itu menolak bala dan memanjangkan umur”.
-
A. Apa yang di maksud dengan pendidikan menurut Para Pakar dan UU ? a. Menurut Undang-undang 1. Menurut UU No. 20 Tahun 2003 tentang sisdikn...
-
BAB I PENDAHULUAN 1.1. Latarbelakang Masyarakat Baduy sejak dahulu memang selalu berpegang teguh kepada seluruh ketentuan...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar